Berita

Hati-Hati, Surat Panggilan Palsu KPK Beredar!

×

Hati-Hati, Surat Panggilan Palsu KPK Beredar!

Sebarkan artikel ini

UrupediaBeredarnya Surat Panggilan Palsu berlogo dan berstempel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab mulai ramai, terutama di daerah Papua.

KPK pun telah mengklarifikasi bahwasannya pihaknya tidak mengeluarkan surat tersebut.

Surat tersebut berisi tentang pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020.

Surat yang tertanggal 21 September 2022 dan ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang disebut sebagai penyidik itu telah diklarifikasi oleh KPK sebagai surat Hoaks.

KPK juga telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut.

Tidak menutup kemungkinan jika surat tersebut beredar tidak hanya di Papua saja, melainkan di berbagai daerah dengan modus lain.

Karenanya KPK meminta dengan tegas kepada oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk menghentikan aksinya.

Dalam akun resmi twiter KPK yang diunggah pada 22 September kemarin, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi dengan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.

“Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, maka segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” tulisnya.

Di era sekarang ini banyak sekali modus penipuan yang bermacam-macam bentuknya dengan mengatasnamakan lembaga masyarakat bahkan lembaga pemerintahanan.

Sebagai masyarakat awam, kita disarankan untuk lebih berhati-hati, dan tidak mudah percaya dengan sesuatu yang menggiurkan mata.

Editor : Ummi Ulfatus Sy