Urupedia – Ruku’ merupakan salah satu rukun dalam salat yang wajib dilakukan. Apabila ruku’ tidak dikerjakan, secara otomatis salat seseorang tersebut tidak sah atau batal.
Ruku’ ini dilakukan setelah orang yang salat tersebut membaca ayat Al-Quran, kemudian melakukan takbir dan setelah itu baru melakukan ruku’.
Posisi Ruku’
Posisi melakukan ruku’ yang sempurna, yaitu dengan menunduk, dimana antara leher dan punggung seseorang sejajar, datar, lurus dan tidak melengkung.
Kemudian kedua betis orang tersebut berdiri tegak dan kedua tangan memegang lutut tersebut. Pada saat memegang lutut, jari-jari dibuka sambil diam tenang dengan berdoa bacaan ruku’.
Bacaan Ruku’
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Latin: Subhâna rabbiyal ‘adhîmi wa bihamdihi.
Arti: “Maha suci Tuhanku yang maha agung dengan segala pujian-Nya.”
Syarat Ruku’
Saat melakukan ruku’, haruslah memperhatikan mengenai syarat dalam melakukan ruku’ tersebut. Karena syarat ruku’ ini akan berdampak pada sah dan tidaknya salat.
Dalam Kitab Al-Fiqhul Manhajî menjelaskan syarat ruku’ ada 3, yaitu:
1. Merundukkan Tubuh
Seperti yang dijelaskan diatas, pada saat merundukkan tubuh ini. Kedua telapak tangan memegang kedua lutut. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari
وَإِذَا رَكَعَ أَمْكَنَ يَدَيْهِ مِنْ رُكْبَتَيْهِ
Artinya: “Ketika Rasulullah ruku’ beliau menempatkan kedua (telapak) tangannya pada kedua lututnya. “
2. Niat Melakukan Ruku’
Dalam melakukan ruku’, benar-benar diniatkan untuk melakukan ruku’ dan tidak diniatkan selain melakukan ruku’.
Contohnya, pada saat orang melakukan ruku’, orang tersebut meniatkan untuk memegang lututnya karena sakit dan merasa perlu dipegang. Maka hal ini menyebabkan ruku’ nya tidak sah dan otomatis harus mengulang salat.
3. Tuma’ninah
Seseorang saat melakukan ruku’ harus disertai dengan tuma’ninah. Tuma’ninah ini adalah diam dan tenang pada saat tubuh sedang dalam keadaan merunduk dengan minimal selama bacaan kalimat tasbih “subhanallah”.
Editor: Munawir