Berita

CPNS 2023 Resmi Diundur! Ini Syarat dan Jadwalnya!

×

CPNS 2023 Resmi Diundur! Ini Syarat dan Jadwalnya!

Sebarkan artikel ini
CPNS 2023 Resmi Diundur! Ini Syarat dan Jadwalnya!
Ilustrasi Pegawai Negeri-Aymanejed-Pixabay

Urupedia – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan penundaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Awalnya, pendaftaran yang seharusnya dibuka pada 17 September 2023 akan diubah menjadi 20 September 2023.

Nah, bagi kamu yang ingin mendaftar jadi CPNS, simak informasi lengkap berikut ini mulai dari cara lihat formasi, syarat, cara daftar, hingga jadwalnya.

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat Link Instansi
Cara Daftar CPNS 2023
  1. Buat Akun Anda

Kunjungi portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id (Harap dicatat, tautan ini belum dapat diakses karena pendaftaran belum dimulai). Daftarkan diri untuk membuat akun SSCASN. Isi data yang diperlukan untuk registrasi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat email yang aktif. Klik “Lanjutkan” setelah memastikan data telah terisi dengan benar. Lanjutkan dengan mengklik “Proses Pendaftaran Akun” dan tunggu hingga muncul konfirmasi.

  1. Masuk ke Akun Anda

Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar.
Isi informasi pribadi yang diminta dan unggah foto swa Anda.
Klik “Selanjutnya” setelah selesai.

  1. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS Pilih jenis seleksi “CPNS”.

Pilih formasi berdasarkan lulusan atau tingkat pendidikan yang tersedia.

  1. Unggah Dokumen

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan format dan ukuran yang ditentukan.

  1. Cetak Informasi Akun

Setelah selesai, periksa ringkasan data Anda dan selesaikan proses pendaftaran.
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Syarat-syarat pendaftaran CPNS 2023
  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mengajukan lamaran.
  2. Tidak memiliki catatan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  5. Tidak aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Memenuhi kriteria kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  9. Memenuhi persyaratan lain yang mungkin ditetapkan oleh PPK (Panitia Pengadaan Kepegawaian) sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibuka.
Persyaratan Dokumen CPNS 2023
  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Pas foto.
  5. Surat pernyataan penempatan di lokasi yang ditentukan.
  6. CV (Curriculum Vitae).
Jadwal CPNS 2023 Terbaru

Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2023 yang telah diumumkan oleh BKN melalui dokumen Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023:

  1. Pengumuman seleksi CASN19 hingga 3 Oktober 2023.
  2. Pendaftaran seleksi20 September hingga 9 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi 20 September hingga 12 Oktober 2023: Proses seleksi administrasi.

Index