Urupedia – Kasus pembunuhan yang terjadi terhadap salah seorang pemuda di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (10/7/2023) cukup menggemparkan masyarakat Nganjuk.
Seorang pemuda ditemukan tak bernyawa di rumahnya usai dihabisi oleh temannya sendiri. Kejadian pembunuhan itu terjadi pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 16.45 WIB di rumah korban di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Nganjuk.
Duduk perkara Pelaku SB (27) tega membunuh sahabat karibnya sendiri adalah perkara hutang 50 ribu yang ditagih korban di lokasi hajatan salah satu warga berbuah cekcok mulut .
“Dari cekcok mulut tersebut rupanya pelaku tidak terima kemudian mengambil sebilah parang yang ada dirumahnya kemudian pergi kerumah korban untuk menghabisi korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya, pelaku masuk melalui pintu belakang,” terang AKBP Muhammad, seperti dikutip dari laman resmi Polda Jatim.
Pelaku SB membacok korban sebanyak 3 kali dan mengenai leher korban sehingga korban kehilangan nyawanya saat itu juga di tempat kejadian perkara (TKP).
Atas perbuatannya, pelaku SB (27) dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.