Berita

Kabupaten Jombang Tahun 2023 dapat Bantuan di 12 Kecamatan untuk Program PISEW

×

Kabupaten Jombang Tahun 2023 dapat Bantuan di 12 Kecamatan untuk Program PISEW

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Jombang Tahun 2023 dapat Bantuan di 12 Kecamatan untuk Program PISEW

Urupedia – Setiap tahun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur mengucurkan bantuan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang pendanaannya bersumber dari APBN yaitu salah satunya melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).

Program PISEW ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna menunjang kegiatan sosial dan ekonomi dengan sasaran program adalah dua desa yang saling bersinggungan dalam suatu wilayah.

Pelaksanaan program PISEW ini adalah secara swakelola dan dilaksanakan oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) yang dibentuk khusus untuk pelaksanaan Program PISEW yang disahkan melalui peraturan bersama kepala desa penerima. Nominal bantuan sebesar Rp. 500.000.000,00 dengan ketentuan penggunaan dana sebagaimana dalam petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis pelaksanaan yang telah disusun oleh Kementerian PUPR.

Pada tahun anggaran 2023 ini, Kabupaten Jombang mendapatkan bantuan program PISEW untuk 12 kecamatan yaitu Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kecamatan Perak, Kecamatan Kesamben, Kecamatan Bareng, Kecamatan Mojoagung, Kecamatan Sumobito, Kecamatan Jogoroto, Kecamatan Megaluh, Kecamatan Kudu, Kecamatan Ngusikan, Kecamatan Ploso, dan Kecamatan Ngoro. Hal ini sesuai dengan Surat KepMen PUPR nomor 91/KPTS/M/2023 tanggal 25 Januari 2023 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Direktorat Jenderal Cipta Karya Tahun Anggaran 2023.

Pada tanggal 10 April 2023 kemarin telah diadakan Pertemuan Kecamatan I yang bertempat di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang dengan agenda pembentukan dan pengesahan kelompok kerjasama antar desa program PISEW (KKAD program PISEW), pembentukan Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) serta identifikasi jenis infrastruktur pada masing-masing desa penerima program.

Acara ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan penerima program, unsur pemerintah desa penerima program beserta calon KKAD, kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (POKJA PKP) Kabupaten Jombang, asisten tenaga ahli provinsi, pendamping lapangan, serta dihadiri PPK program PISEW Balai Pengembangan Prasarana Wilayah Provinsi Jawa Timur (via zoom meeting).

Setelah Pertemuan Kecamatan I, KKAD program PISEW masing-masing kecamatan penerima program melakukan identifikasi jenis infrastruktur yang akan dibangun melalui program ini beserta dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Setelah mendapatkan verifikasi dari pihak PPK Program PISEW dan Kemeterian PUPR. Pada tanggal 10 Mei 2023 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KKAD Program PISEW masing-masing penerima dengan PPK program PISEW yang bertempat di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut menandai permulaan tahap pelaksanaan PISEW Kabupaten Jombang tahun anggaran 2023. Setelah penandatanganan PKS ini, KKAD program PISEW dapat segera mengajukan pencairan dana tahap I sesuai dengan juknis yaitu sebesar 40% dari nilai bantuan. (*)