Urupedia – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin dekat kurang dari satu tahun. Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan sosialisasi kepada semua komponen salah satunya dengan melaksanakan kirab Pemilu.
Kirab Pemilu sendiri dengan mengirab bendera Peserta Pemilu (Partai Politik) dari Pulau ke pulau lain, dari propinsi ke propinsi lain, dari Kabupaten/kota satu ke yang lain.
Kabupaten Trenggalek sendiri akan dilalui jalur kirab mulai tanggal 6 Juli 2023 sampai 12 Juli 2023. Yang mana tanggal 6 Juli 2023, KPU Kabupaten Trenggalek akan menerima simbol amanat kirab dari KPU Kabupaten Tulungagung.
Serah terima kitab Pemilu pada Kamis (06/07) nanti akan dikemas dengan berbagai kegiatan dan kemeriahan, seperti drumband, Paskibraka, pawai panitia Pemilu 2024, reog, rampak barong, Jaranan Turonggoyakso dan lain sebagainya.
“Kegiatan serah-terima Kirab Pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai halaman Pasar Pon hingga Depan Pendopo. Kemudian besoknya hingga tanggal 11 Juli 2023 akan dilaksakan sosialisasi Kirab Pemilu 2024 di Dapil selanjutnya,” terang Nurani, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.