
TULUNGAGUNG —Urupedia.id- Sorotan tajam datang dari Ketua PC PMII Tulungagung, M. Ahsanur Rizqi, dalam diskusi publik Warung Kopi Plus yang digelar Radio Perkasa FM, Senin (13/4/2026).
Di tengah mencuatnya kembali kasus OTT KPK yang menyeret kepala daerah, PMII menegaskan bahwa persoalan korupsi di Tulungagung tidak bisa lagi dilihat sebagai kesalahan individu semata.
Ahsanur menyebut, akar persoalan justru terletak pada budaya politik yang telah lama terjebak dalam pragmatisme dan biaya tinggi.
“Ini bukan sekadar soal siapa yang salah. Ini soal sistem politik kita yang buruk. Masyarakat masih terjebak dalam pragmatisme, pendidikan politik lemah, dan akhirnya melahirkan lingkaran korupsi yang terus berulang,” tegasnya.
Ia mempertanyakan bagaimana penyalahgunaan kewenangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa terjadi dengan begitu mudah.
Menurutnya, hal itu menunjukkan adanya kegagalan fungsi kontrol dari lembaga legislatif daerah.
“Seharusnya DPRD punya fungsi pengawasan yang kuat untuk memastikan anggaran tidak disalahgunakan oleh eksekutif. Tapi yang terjadi justru sebaliknya—kontrol itu melemah. Ini yang harus dikritisi bersama,” lanjutnya.
Ahsanur juga menyinggung fenomena high cost politics yang dinilai menjadi pintu masuk praktik korupsi di level daerah.
Biaya politik yang tinggi, kata dia, tidak hanya membebani kandidat saat kontestasi, tetapi juga menciptakan tekanan untuk “mengembalikan modal” ketika sudah menjabat.
“Kalau dari awal sistemnya mahal, maka jabatan akan selalu dilihat sebagai alat balik modal. Seharusnya politik itu bertarung dalam ruang gagasan bukan pada wilayah transaksional. Ini yang berbahaya dan terus direproduksi dalam setiap siklus politik,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai rendahnya partisipasi publik turut memperparah kondisi tersebut.
Minimnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi kebijakan membuat ruang penyalahgunaan kekuasaan semakin terbuka.
“Selama masyarakat tidak kritis dan tidak terlibat aktif, praktik seperti ini akan terus terjadi. Korupsi bukan hanya kesalahan elite, tapi juga akibat dari lemahnya kontrol sosial,” katanya.
Dalam konteks kasus terbaru yang tengah ditangani KPK, PMII mendorong agar penegakan hukum tidak berhenti pada aktor utama, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk relasi politik dan birokrasi di belakangnya.
“Kalau hanya berhenti di satu dua orang, kita tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Harus dibongkar sampai ke akar, termasuk sistem dan jejaring yang menopangnya,” ucap Ahsanur.
Pernyataan PMII ini menambah daftar kritik terhadap tata kelola pemerintahan di Tulungagung, yang kembali menjadi sorotan nasional akibat kasus korupsi berulang.
Bagi kalangan mahasiswa, ini bukan sekadar momentum evaluasi, tetapi peringatan keras bahwa reformasi politik di tingkat lokal masih jauh dari kata selesai.
Editor: Krisna Wahyu Yanuar






