Berita

Berkas 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Lengkap, Selain Dirut LIB

×

Berkas 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Lengkap, Selain Dirut LIB

Sebarkan artikel ini

UrupediaKejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas 5 tersangka tragedi Kanjuruhan telah lengkap atau sempurna (P21). Selanjutnya hal ini layak untuk diajukan ke tahap penuntutan pada Rabu (21/12/2022) pukul 15.30 WIB.

Lima berkas yang lengkap antara lain milik ketua panitia pelaksana Arema FC Abdul Haris. Kemudian milik Securty Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan. Selanjutnya milik Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sementara itu, berkas tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim. Hal ini dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan, sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik Polda Jatim saat ini sedang melengkapi berkas dari Direktur Utama PT LIB.

“Berkas 5 tersangka sudah P21. Sementara untuk 1 tersangka saat ini penyidik Polda Jatim masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi -saksi,” kata Kombes Dirmanto.

Dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Editor: Munawir