BeritaNasional

Kemnaker Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

×

Kemnaker Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

Sebarkan artikel ini

UrupediaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif 2022 dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 97,61.

Nilai tersebut meningkat 0,13 dari nilai tahun 2021 sebesar 97,48. Dilansir dari akun Instagram resminya Kemnaker, pihaknya selalu berupaya menghadirkan data dan informasi ketenagakerjaan yang akurat, tepat, dan up to date kepada masyarakat. Karena merupakan komitmen bersama seluruh pimpinan dan pegawai Kementerian Ketenagakerjaan untuk terus berupaya agar keterbukaan informasi bisa terkelola dengan baik.

Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kemnaker RI menerangkan penghargaan ini merupakan upaya untuk terus berkarya, berinovasi bagi negeri, mewujudkan sebuah instansi pemerintah yang transparan, betul-betul menyampaikan akuntabilitas publik secara tepat kepada masyarakat.

“Nilai yang diperoleh cukup tinggi namun belum sempurna. Dengan demikian ada banyak ruang peningkatan yang perlu dilakukan (Room Of Improvement) dalam mencapai institusi yang betul-betul terbuka infomasi kepada publik. Dan tentunya publik bisa memberikan nilai terhadap apa yang bisa diberikan kepada  instansi tersebut,” ujar Anwar.

Anwar merasa senang dan bangga atas apresiasi yang didapat, menurutnya hal ini bisa menjadi bekal mengabdi kepada bangsa dan negara terutama untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi bangsa.

Ia juga mengatakan perlunya terobosan-terobosan dalam mendorong dan mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan dan kewirausahaan yang inklusif dengan melalui program Tenaga Kerja Mandiri.

“Tenaga kerja mandiri di desain sebagai sebuah pendekatan untuk perluasan kesempatan kerja terutama untuk mewujudkan kewirausahaan baru yang nanti tentunya memberi sumbangsih bagi peningkatan perekonomian bangsa, terutama bagaimana bisa menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.

Anwar berterima kasih juga kepada Biro Humas Kemnakaer khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah setia dan berdedikasi menyampaikan informasi-infomasi kepada publik terkait dokumen data yang diperlukan oleh publik agar publik semakin mengetahui apa  yang dilakukan oleh Kementerian.