
Urupedia.id- Demokrasi di indonesia mengalami kemunduran, karena masyarakatnya apolitis. Artinya sering saya temui dengar tokoh yang mengatakan begini “Tidak usah ngurusi politik, politik sudah ada yang mengurusi !”
Sebenarnya ini hampir mirip perkataa Kiai atau Gus yang sering ngomong dalam forum-forum ceramah agama seperti, “Bersabar saja, perbanyak doa saja, yang penting banyak pasrah dan bersukur, pasti nanti akan selamat di akhirat!”
Bahkan seringkali mereka ngomong: ” Aja mikir dunya nemen-nemen soale dunya ora digawa mati… ” (‘Jangan pikirkan dunia secara serius karena dunia tidak dibawa mati’).
SUngkapan tersebut menunjukkan adanya orientasi nilai keagamaan yang menempatkan kehidupan akhirat sebagai bagian penting dalam pandangan hidup masyarakat.
Nilai tersebut kemudian dapat berpengaruh pada cara individu maupun kelompok memahami dan menjalani berbagai aktivitas kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, maupun kehidupan sosial dan politik.
Ketika urusan dunia politik dan kenegaraan dipandang menjadi urusan elit, masyarakat justru mengambil jarak menjadi penonton.
Padahal urusan politik itu harus menjadi perhatian rakyat banyak.
Jika rakyat banyak tidak mau berpolitik, pasrah saja ketika hanya kaum elit yang menginjak-injak dunia politik untuk kepentingannya, maka tidak akan terjadi kontrol terhadap suatu kebijakan, pilihan, keputusan dalan tindakan politik.
Ketika rakyat peduli dan perhatian dengan dunia politik, lalu mereka punya sikap dan tindakan yang nyata untuk merespon isu-isu politik dan kebijakan politisi, maka politik juga akan membuat kekuasaan tersebar di banyak orang—bukan hanya menjadi perbincangan kaum elit dan perbincangan itu dimanfaatkan untuk kepentingannya semata.
Nasehat ” tidak usah ikut-ikutan ngurusi politik karena politik sudah ada yang mengurusi” adalah doktrin yang tidak edukatif.
Jangan sampai ada nasehat muncul dari nasehat guru pada para muridnya, orangtua pada anaknya, kiai pada santrinya atau masyarakat.
Justru seharusnya yang dilakukan adalah memahamkan makna politik yang benar pada masyarakat—bukan malah menjauhkan rakyat dari politik yang kemudian membuat mereka salah paham tentang politik.
Dampak buruk dari nasehat itu adalah terjadinya depolitisasi.
Akhirnya, rakyat memahami politik bukan sebagai wilayah partisipasi penuh tapi hanya momentum periodik untuk melihat para calon elit berebut posisi yang bisa mereka manfaat dengan mendapatkan sogokan berupa amplop atau materi-materi yang lain.
Rakyat yang punya pemahaman yang salah terhadap politik akan membuat cara pandanga politik menjadi mereka rusak.
Sebab cara pandang masyarakat itu akan menentukan sikap dan tindakannya.
Doktrin bahwa satu-satunya hak politik hanyalah memilih dan dipilih tampaknya kuat menyebar ke pikiran banyak orang.
Tapi jarang sekali doktrin tersebut menjadi sebuah refleksi akan sebuah pilihan masyarakat.
Dan hanya menjadi sebuah sikap apatis terhadap melihat kebijakan, relasi kuasa, kepentingan politik.
Bahkan hal ini tampak dari pernyataan presiden Prabowo yang mengatakan pada rakyat yang mengkritiknya bahwa kalau tidak puas dengan pemerintahannya silahkan bertarung di Pemilu 2029.
Ini adalah cara pandang yang menyesatkan dari seorang pemimpin Negara yang seharusnya memahami hak-hak politik bagi warga Negara dan memberikan pendapat yang seharusnya mencerahkan.
Hak politik rakyat itu bukan hanya soal Milih-memilih.
Hak politik rakyat selain memilih dan dipilih adalah hak bersuara, mengeluarkan pendapat dan pikiran, berserikat dan berkumpul.
Kenapa ada hak berserikat dan berkumpul? Karena mereka juga bisa menyampaikan suaranya bukan sendiri-sendiri, tapi bisa bersama-sama dalam suatu wadah atau organisasi.
Dengan organisasi dan wadah-wadah yang dibangunnya, rakyat bisa menggalang kekuatan.
Lalu kekuatan ini bisa digunakan untuk membuat gerakan menuntut dan bersuara pada pemerintah jika pemerintah dianggap abai dalam memberikan kesejahteraan rakyat, melakukan penyimpangan, dan bahkan pemerintah merugikan rakyatnya.
Ketika rakyat dengan berbagai wadah-wadah perjuangannya menggalang demonstrasi yang besar dan bisa menekan pemerintah untuk tidak memaksakan suatu kebijakan yang merugikan rakyatnya.
Seharusnya hak- hak politik seperti ini adalah hak politik warga Negara yang penting, yang seharusnya dipahami oleh para pemimpin Negara sebagai kaum yang pikiran dan ucapannya mencerminkan ide-ide dalam konstitusi—bukan malah bikin pernyataan yang bertentangan dengan konstitusi.
Upaya untuk menjauhkan rakyat dari hak-hak dan kesadaran politiknya dilakukan kekuasaan secara massif dan terus-menerus—sejak Orde Baru dan tampaknya cara pandang Orde Baru tentang politik dibangkitkan lagi oleh rezim saat ini.
Kritik dan suara dipandang sebagai hal yang harus dimatikan.
Negara yang memonopoli kesadaran akan hak politik rakyatnya.
Selalu menjadi dalang claiming akan kritik masyarakatnya sendiri.
Seperti ketika ada warga negara mengkritik kebijakan, alih- alih negara meluruskan dan evaluasi kebijakan tapi malah menuduh rakyatnya sebagai antek asing, makar, pemberontak.
Cara pandang tentang politik yang menyesatkan ini tentunya harus kita tentang.
Kita harus menyebarkan edukasi-edukasi dan penyadaran tentang makna politik yang benar pada rakyat banyak. Kita harus terus membangkitkan kesadaran rakyat akan hak-hak politiknya.
Oleh: Nurani Soyomukti
Editor: Krisna Wahyu Yanuar






