
Urupedia.id- Pangan pada dasarnya bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari relasi sosial, budaya, spiritual, dan ekologis masyarakat.
Namun dalam banyak kebijakan pembangunan modern, termasuk proyek food estate dan sebagian pendekatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pangan sering diposisikan sebagai persoalan produksi dan distribusi semata.
Perspektif ini berangkat dari asumsi bahwa kelaparan terjadi karena kurangnya pasokan pangan.
Padahal, berbagai teori kritis, terutama Indigenous Theories of Hunger, menunjukkan bahwa kelaparan sering kali lahir dari rusaknya hubungan manusia dengan tanah, alam, dan sistem pengetahuan lokal.
Logika Ekstraktif dalam Food Estate
Program food estate merupakan upaya negara memperluas kawasan produksi pangan berskala besar melalui pembukaan lahan baru.
Secara formal, tujuan utamanya adalah meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Akan tetapi, dalam praktiknya, proyek semacam ini sering mengandung logika ekstraktif, yaitu memandang tanah sebagai sumber daya yang harus dieksploitasi untuk menghasilkan surplus ekonomi.
Dalam perspektif masyarakat adat, tanah bukan sekadar aset produksi.
Tanah adalah ruang hidup yang menyimpan identitas, sejarah leluhur, dan sumber keberlanjutan komunitas.
Ketika ribuan hektare lahan dikonversi menjadi kawasan monokultur pangan, sering kali yang hilang bukan hanya tutupan hutan, tetapi juga sistem pangan lokal yang telah menopang kehidupan masyarakat selama berabad-abad.
Di banyak wilayah, masyarakat adat memiliki sistem pangan yang beragam yakni umbi-umbian, sagu, jagung lokal, tanaman hutan, hingga perikanan tradisional.
Sistem ini memungkinkan mereka bertahan menghadapi perubahan musim dan krisis ekologis.
Sebaliknya, model food estate cenderung menyeragamkan pangan pada komoditas tertentu seperti padi atau singkong skala industri.
Akibatnya, ketahanan pangan lokal justru melemah karena ketergantungan terhadap satu jenis komoditas meningkat.
Indigenous Theories of Hunger: Kelaparan sebagai Kehilangan Kedaulatan
Indigenous Theories of Hunger berangkat dari kritik terhadap paradigma pembangunan yang menyamakan kelaparan dengan kekurangan makanan.
Dalam pandangan ini, seseorang bisa mengalami kelaparan meskipun hidup di tengah surplus pangan apabila kehilangan akses terhadap tanah, air, benih, dan hak menentukan sistem pangannya sendiri.
Kelaparan dipahami sebagai bentuk pemiskinan struktural yang muncul ketika komunitas kehilangan kedaulatan atas sumber kehidupannya.
Oleh karena itu, penyebab utama kelaparan bukan semata produksi yang rendah, melainkan perampasan ruang hidup (dispossession), kolonisasi pengetahuan, dan marginalisasi sistem pangan lokal.
Dari sudut pandang ini, proyek food estate berpotensi menciptakan paradoks yaitu negara berusaha mengatasi kelaparan nasional melalui peningkatan produksi, tetapi pada saat yang sama dapat mengurangi kemampuan komunitas lokal untuk memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri.
Makan Bergizi Gratis dan Paradoks Nutrisi
Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.
Namun, apabila dirancang secara sentralistik dan berbasis rantai pasok industri, program ini juga dapat mereproduksi logika ekstraktif yang sama.
Dalam kerangka Indigenous Theories of Hunger, persoalan gizi tidak hanya menyangkut kandungan protein, karbohidrat, atau vitamin, tetapi juga berkaitan dengan siapa yang memproduksi makanan tersebut, dari mana asalnya, dan bagaimana relasinya dengan komunitas lokal.
Ketika bahan baku MBG didominasi produk industri besar, maka petani kecil, nelayan tradisional, dan produsen pangan lokal berisiko tersingkir dari rantai ekonomi.
Sebaliknya, jika program ini disusun berbasis komunitas dengan melibatkan petani lokal, koperasi desa, kelompok perempuan, dan masyarakat adat, maka MBG dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi sekaligus penguatan kedaulatan pangan.
Dengan kata lain, pertanyaan penting bukan hanya “apakah anak-anak mendapatkan makanan bergizi?”, tetapi juga “siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari penyediaan makanan tersebut?”
Kritik terhadap Paradigma Ketahanan Pangan
Baik food estate maupun MBG menunjukkan dominasi paradigma food security yang berorientasi pada ketersediaan pangan.
Sementara itu, masyarakat adat lebih dekat dengan konsep food sovereignty atau kedaulatan pangan.
Konsep kedaulatan pangan menekankan hak masyarakat untuk menentukan sendiri sistem produksi, distribusi, dan konsumsi pangannya sesuai dengan kondisi sosial-ekologis setempat.
Dalam paradigma ini, keberhasilan pangan tidak diukur hanya dari jumlah ton produksi atau jumlah porsi makanan yang dibagikan, tetapi juga dari keberlanjutan ekologi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap pengetahuan lokal.
Melalui perspektif Indigenous Theories of Hunger, kelaparan tidak dipahami sebagai sekadar kekurangan makanan, melainkan sebagai akibat dari hilangnya kontrol masyarakat atas sumber kehidupan mereka.
Karena itu, proyek food estate dan Program Makan Bergizi Gratis perlu dikritisi bukan hanya dari aspek efisiensi dan produktivitas, tetapi juga dari dampaknya terhadap kedaulatan pangan, hak masyarakat adat, dan keberlanjutan ekologi.
Jika negara ingin benar-benar mengatasi kelaparan, maka yang perlu dibangun bukan hanya lumbung pangan raksasa dan distribusi makanan massal, melainkan juga penguatan sistem pangan lokal yang beragam, partisipatif, dan berakar pada pengetahuan komunitas.
Dalam perspektif masyarakat adat, lawan dari kelaparan bukan semata makanan yang melimpah, melainkan kembalinya hak masyarakat untuk menentukan bagaimana mereka hidup, menanam, memanen, dan makan.
Penulis: Krisna Wahyu Yanuar






