
Urupedia.id- Petang ini publik dikejutkan oleh beredarnya berbagai kabar yang menyebut seolah-olah terjadi “perang antara POLRI dan Kejaksaan Agung.” Benarkah demikian?
Jika dicermati lebih jauh, persoalannya bukanlah konflik antarinstitusi.
Yang terjadi lebih tepat dipahami sebagai persoalan yang dipicu oleh tindakan segelintir oknum yang kurang bijak dalam membaca situasi, kurang cermat dalam berkoordinasi, serta terlalu percaya diri hingga tanpa disadari justru mencoreng citra institusinya sendiri.
Polemik tersebut mencuat karena momentum yang dinilai kurang tepat. Pada 1 Juli, sejak pagi hingga siang, POLRI merayakan Hari Bhayangkara secara resmi dan khidmat dengan dihadiri Presiden, Wakil Presiden, serta berbagai pejabat negara.
Namun pada petang harinya, JAMPIDSUS mengumumkan penangkapan dan penahanan seorang perwira tinggi Polri dalam perkara dugaan korupsi terkait program MBG.
Lantas, apakah persoalannya karena POLRI tidak menerima penetapan seorang perwira sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung?
Bukan itu pokok persoalannya.
Yang dipersoalkan adalah momentum pengumuman tersebut yang oleh sebagian pihak dipandang seolah menjadi “hadiah” yang mencederai peringatan Hari Bhayangkara.
Penetapan tersangka pada hari yang sama dinilai menghadirkan kesan yang kurang menghormati institusi, sehingga memunculkan reaksi dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berjalan, namun koordinasi antar lembaga dan kepekaan terhadap momentum juga penting dijaga.
Tidak ada satu pun institusi yang lebih tinggi dari kepentingan bangsa. Semua aparat penegak hukum semestinya bersinergi dalam mewujudkan keadilan, bukan memperbesar kesan adanya rivalitas.
Situasi ini juga menjadi ujian bagi Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat koordinasi antar lembaga negara.
Kepemimpinan yang mampu menyatukan para pembantunya menjadi kebutuhan agar energi bangsa diarahkan untuk bekerja bersama, bukan saling berhadapan.
Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan siapa pun, proses hukum harus dituntaskan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Pada saat yang sama, hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan POLRI perlu terus dijaga agar tetap harmonis demi kepentingan negara dan masyarakat.
Selamat bekerja, Bapak Presiden Republik Indonesia.
Semoga seluruh elemen penegak hukum dapat terus bersinergi dalam membangun Indonesia yang maju, adil, dan berwibawa.
Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Oleh: HRM. Khalilur R. Ab. S., Penulis buku tentang Prabowo untuk Indonesia Raya






