
TULUNGAGUNG –Urupedia.id- Persoalan anak putus sekolah di Kabupaten Tulungagung belum menemukan titik terang. Di balik persoalan ekonomi, praktik bullying di lingkungan sekolah diduga menjadi salah satu faktor yang memperparah tingginya angka anak tidak sekolah (ATS).
Data Pemkab Tulungagung mencatat hingga Oktober 2024 terdapat 6.279 anak berada di luar sistem pendidikan formal. Bahkan pada pertengahan 2025, Dinas Pendidikan memperkirakan muncul lebih dari 2.000 kasus baru anak putus sekolah, mayoritas berasal dari jenjang SMP dan SMA.
Temuan tersebut diperkuat dalam kajian paper Analisis Empiris Dinamika Perundungan dan Angka Putus Sekolah di Kabupaten Tulungagung oleh Krisna Wahyu Yanuar.
Kajian itu menyebut praktik perundungan yang tidak tertangani membuat banyak siswa mengalami trauma, kehilangan motivasi belajar, hingga memilih keluar dari sekolah.
Aktivis Pendidikan Al Fatih Rijal menilai pemerintah daerah harus bergerak lebih serius. Menurutnya, penanganan bullying selama ini masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan.
“Pemerintah daerah harus membentuk Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (SPPK) sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Selain itu, layanan konseling psikologis gratis bagi korban maupun pelaku bullying harus segera disediakan. Sampai sekarang layanan seperti itu masih sangat minim,” ujarnya.
Ia menegaskan, sekolah juga tidak cukup hanya membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai pelengkap administrasi.
“TPPK harus benar-benar bekerja. Sekolah wajib membangun komunikasi rutin dengan orang tua mengenai perkembangan perilaku anak. Korban membutuhkan pendampingan psikologis, sementara pelaku harus dibina agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Al Fatih mengkritik masih adanya anggapan bahwa bullying hanyalah kenakalan remaja.
“Bullying jangan lagi dianggap sekadar candaan atau guyonan anak-anak. Cara pandang seperti itu justru membuat korban kehilangan perlindungan. Banyak orang dewasa memilih mengabaikan karena tidak ingin repot, padahal dampaknya bisa sangat panjang terhadap masa depan anak,” tegasnya.
Tak hanya pemerintah dan sekolah, ia juga meminta masyarakat mengambil peran lebih besar dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
“Edukasi di tingkat desa harus diperkuat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan. Yang terjadi sekarang, masyarakat sering menjadi penonton. Melihat bullying, tetapi memilih diam dan tidak melaporkannya. Budaya ini harus diubah menjadi budaya peduli,” tandasnya.
Sementara itu, data Dinas KBPPPA Tulungagung menunjukkan sepanjang 2025 terdapat 68 kasus kekerasan terhadap anak. Pada periode Januari–April 2026, UPT PPA kembali menangani 18 kasus, mayoritas merupakan kekerasan terhadap anak.
Kajian tersebut merekomendasikan penguatan sistem pencegahan bullying di sekolah, peningkatan layanan perlindungan anak, serta kolaborasi pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk menekan angka putus sekolah di Tulungagung.







