Berita

GMPK Jatim Dukung Evaluasi MBG dan Tolak Kekerasan Akademik

×

GMPK Jatim Dukung Evaluasi MBG dan Tolak Kekerasan Akademik

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi: GMPK Jawa Timur

Malang, 17 Juni 2026 —Urupedia.id- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Jawa Timur bersama jajaran Pimpinan Cabang GMPK di 22 kabupaten/kota se-Jawa Timur menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait berbagai dinamika kebangsaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut merupakan respons organisasi terhadap beragam kebijakan strategis yang dijalankan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus terhadap sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik dalam kehidupan demokrasi nasional.

Pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua DPD GMPK Jawa Timur, Rafly Rayhan Al Khajri, S.H., tersebut menegaskan komitmen organisasi untuk tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

GMPK menilai bahwa hak warga negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh elemen bangsa.

Dalam sikap resminya, GMPK Jawa Timur menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dan lembaga-lembaga negara terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun berbagai program strategis pemerintah lainnya.

Evaluasi tersebut dinilai penting guna meningkatkan efektivitas tata kelola, memperbaiki postur anggaran, memperkuat standar mutu pelaksanaan program, serta memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal.

Selain itu, GMPK Jawa Timur juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi mahasiswa dan kalangan akademisi.

Menurut organisasi tersebut, keterlibatan aktif sivitas akademika tidak hanya akan memperkuat kualitas pengawasan publik terhadap program-program pemerintah, tetapi juga dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif dalam proses pembangunan nasional.

Pada saat yang sama, GMPK Jawa Timur menyampaikan kecaman terhadap segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang terjadi dalam ruang publik.

Organisasi ini menegaskan bahwa tindakan berupa ujaran kebencian, penghinaan terhadap harkat dan martabat seseorang, serta berbagai bentuk perilaku amoral lainnya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat demokrasi.

Dalam konteks tersebut, GMPK juga menyayangkan terjadinya peristiwa pembubaran dan persekusi terhadap forum diskusi akademik di lingkungan Universitas Gadjah Mada yang dinilai mencederai kebebasan akademik dan ruang dialog intelektual.

Sebagai bentuk penguatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat kampus, GMPK Jawa Timur mendorong pemerintah untuk lebih intensif hadir di lingkungan perguruan tinggi melalui forum dialog, diskusi ilmiah, dan sosialisasi program.

Langkah tersebut dipandang penting untuk membangun pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai kebijakan publik sekaligus menciptakan ruang pertukaran gagasan yang sehat antara pemerintah, mahasiswa, dan akademisi.

Lebih lanjut, GMPK meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman, intimidasi, kekerasan, maupun tindakan melawan hukum lainnya yang berpotensi menghalangi hak-hak demokratis warga negara.

Penegakan hukum yang adil dan konsisten dinilai menjadi prasyarat penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan berkeadaban.

Di akhir pernyataannya, GMPK Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan nasional serta mengawal pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah agar berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Organisasi tersebut juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran disinformasi dan berbagai bentuk provokasi yang dapat memecah belah kehidupan sosial dan mengganggu stabilitas nasional.

Melalui pernyataan sikap ini, DPD GMPK Jawa Timur berharap dapat memberikan kontribusi pemikiran bagi pemerintah dan lembaga negara terkait, sekaligus menjadi panduan bagi mahasiswa dan masyarakat luas dalam menyikapi berbagai dinamika kebangsaan secara kritis, objektif, dan bertanggung jawab dalam kerangka demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Advertisements