BeritaNasional

Wamenaker RI Mengingatkan P3MI: Jangan Berangkatkan PMI Ilegal

×

Wamenaker RI Mengingatkan P3MI: Jangan Berangkatkan PMI Ilegal

Sebarkan artikel ini

Urupedia Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor berpesan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara prosedural. Sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan dan jangan memberangkatkan PMI secara ilegal.

“Cari untung itu jangan banyak-banyak, kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memerikan perlindungan yang baik kepada meeka. Ini yang kita butuhkan,” kata Afriansyah saat sidak.

Dilansir dari akun instagram @kemnaker dan  Wamenaker @afriansyah_ferrynoor, pada Kamis (15/12/2022) pukul 17.00 WIB. Ia melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta  Tangerang Banten di Terminal 3. Hasil dari sidak tersebut berhasil mengamankan sebanyak 63 CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia).

Para CPMI  yang akan berangkat secara Non Prosedural ini berada di ruang tunggu Gate 5 menggunakan maskapai Oman Air dengan nomor penerbangan WY 0850 negara tujuan Dubai dan Arab Saudi.

Afriansyah menyatakan tidak segan-segan untuk mencabut SIUP dan melimpahkan proses pidana kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Untuk mencegah terjadinya upaya penempatan PMI secara nonprosedural, Wamenaker mengajak P3MI agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami Kementerian Ketenagakerjaan sianp untuk bekerja sam adg P3MI. Janganlah memberangkaatkan PMI secara ilegal, itu yang utama,” ucap Wamenaker.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak bekerja keluar negeri agar berhati-hati dan waspada terhadap bujuk rayu calo atau para sindikat mafia TPPO. Dimana mereka selalu mengintai dan mencari mangsa di daerah.

“Cari P3MI yang resmi terdaftar dan berkonsultasi dengan Kemnaker setempat agar tidak menjadi mangsa para calo atau sindikat mafia TPPO. Dan meminta pihak kepolisian dan imigrasi agar kita saling berkoordinasi dengan baik,” pesan Wamenaker.

Afriansyah memberitahu bahwa 63 PMI tersebut akan dibawa ke asrama untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.