
Urupedia.id- Dalam percaturan global yang semakin kompleks, diplomasi bukan sekadar aktivitas protokoler antarnegara.
Ia merupakan bahasa politik yang mencerminkan identitas, kepentingan, dan bahkan rasa cinta terhadap tanah air.
Pernyataan Ahmad Basarah yang menyebut diplomasi internasional sebagai cermin kecintaan Megawati Soekarnoputri terhadap Republik Indonesia menarik untuk dibaca lebih jauh dalam kerangka nasionalisme Indonesia kontemporer.
Nasionalisme sering kali dipersempit menjadi simbol-simbol seremonial, upacara bendera, retorika kebangsaan, atau slogan politik yang dikumandangkan di panggung kampanye.
Namun dalam praktik politik global, nasionalisme justru menemukan bentuknya yang lebih subtil melalui diplomasi.
Dalam arena itulah sebuah negara mempertahankan martabat, menyuarakan kepentingannya, dan memastikan bahwa posisinya tetap diperhitungkan dalam percaturan dunia.
Megawati Soekarnoputri, sebagai tokoh politik yang mewarisi tradisi nasionalisme Bung Karno, kerap memposisikan diplomasi sebagai alat menjaga kedaulatan Indonesia.
Hubungan internasional yang ia bangun tidak semata-mata bertujuan memperluas jaringan politik, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkenalkan kembali nilai-nilai kebangsaan Indonesia, kemandirian, solidaritas global, dan keberpihakan pada negara-negara berkembang.
Dalam sejarah Indonesia, diplomasi memang selalu berjalan beriringan dengan nasionalisme.
Pada masa awal kemerdekaan, diplomasi menjadi senjata penting untuk memperoleh pengakuan internasional atas kedaulatan Republik.
Para diplomat Indonesia bergerak dari satu ibu kota dunia ke ibu kota lainnya untuk menjelaskan bahwa Indonesia bukan sekadar wilayah bekas koloni, melainkan bangsa merdeka yang memiliki hak menentukan nasibnya sendiri.
Tradisi tersebut, dalam banyak hal, masih terus diwariskan hingga hari ini.
Diplomasi Indonesia kerap menempatkan dirinya sebagai jembatan antara berbagai kepentingan global—antara negara maju dan berkembang, antara kekuatan besar yang bersaing, serta antara kepentingan ekonomi dan kemanusiaan.
Posisi ini bukan tanpa risiko, tetapi justru mencerminkan watak nasionalisme Indonesia yang tidak eksklusif, melainkan terbuka dan berorientasi pada perdamaian dunia.
Dalam konteks itulah, pernyataan Ahmad Basarah dapat dipahami.
Diplomasi internasional yang dijalankan oleh tokoh-tokoh Indonesia tidak semata-mata mencerminkan kepentingan politik praktis, tetapi juga menjadi representasi dari komitmen terhadap bangsa.
Ketika seorang pemimpin atau tokoh politik berbicara di forum internasional, ia membawa lebih dari sekadar agenda pribadi atau partai; ia membawa nama dan martabat Republik.
Megawati sendiri memiliki pengalaman panjang dalam hubungan internasional.
Sebagai Presiden RI kelima, ia memimpin Indonesia pada masa transisi pasca-reformasi yang penuh tantangan.
Pada periode itu, Indonesia tidak hanya menghadapi persoalan domestik, tetapi juga harus memulihkan kepercayaan dunia internasional terhadap stabilitas dan masa depan demokrasi Indonesia.
Diplomasi menjadi instrumen penting untuk menegaskan bahwa Indonesia tetap berdiri sebagai negara besar dengan komitmen terhadap demokrasi dan perdamaian.
Lebih jauh, diplomasi juga menjadi ruang bagi Indonesia untuk menegaskan kembali posisinya sebagai negara yang memiliki tradisi politik bebas dan aktif.
Prinsip ini, yang sejak awal menjadi fondasi politik luar negeri Indonesia, menegaskan bahwa nasionalisme Indonesia tidak berarti menutup diri dari dunia.
Sebaliknya, nasionalisme justru menuntut keberanian untuk berinteraksi dengan dunia internasional sambil tetap menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.
Di tengah arus globalisasi yang sering kali menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya identitas nasional, diplomasi dapat menjadi salah satu bentuk nasionalisme modern.
Ia memungkinkan Indonesia untuk hadir dalam percaturan global tanpa kehilangan jati dirinya. Diplomasi bukan sekadar negosiasi kepentingan, tetapi juga proses memperkenalkan nilai-nilai Indonesia kepada dunia.
Karena itu, membaca diplomasi sebagai cermin cinta terhadap Republik bukanlah sesuatu yang berlebihan.
Dalam dunia politik yang sering kali didominasi oleh kepentingan pragmatis, sikap yang menempatkan kepentingan bangsa sebagai orientasi utama justru menjadi penanda penting dari nasionalisme yang autentik.
Pada akhirnya, nasionalisme tidak selalu hadir dalam bentuk retorika yang keras atau simbolisme yang mencolok.
Ia bisa hadir dalam kerja diplomasi yang tenang namun konsisten—dalam upaya menjaga nama baik bangsa, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan memastikan bahwa Indonesia tetap berdiri tegak di tengah pergaulan dunia.
Di situlah diplomasi menemukan makna terdalamnya, bukan hanya sebagai alat politik luar negeri, tetapi sebagai ekspresi cinta terhadap Republik.
Oleh: Krisna Wahyu Yanuar






