
Pemerintah tampaknya terlalu gemar membuat wadah baru daripada memperbaiki yang sudah ada. Desa sudah punya BUMDes, tetapi kini muncul Koperasi Desa Merah Putih. Petani sudah memiliki kelompok tani dan gapoktan, tetapi sekarang muncul Tani Merdeka.
Pertanyaannya sederhana, negara sedang membangun sistem atau sekadar mengganti nama program?
Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Bahkan hingga pertengahan 2025, pemerintah mengklaim puluhan ribu koperasi desa telah terbentuk melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) di seluruh penjuru Indonesia.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menyebut target nasional tersebut bahkan telah melampaui capaian awal yang direncanakan pemerintah. (Liputan6.com)
Desa sebenarnya sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes sejak lama. Berdasarkan data Kementerian Desa, jumlah BUMDes di Indonesia mencapai lebih dari 65 ribu unit. Akan tetapi, tidak semuanya berjalan aktif. Banyak yang hanya hidup di atas kertas, tidak memiliki usaha berkelanjutan, bahkan mati suri akibat lemahnya tata kelola dan minim pendampingan. (data.go.id)
Di Kabupaten Wajo, misalnya, dari 142 BUMDes yang tercatat, sebanyak 49 dilaporkan tidak aktif. Sisanya memang masih berjalan, tetapi dengan kapasitas usaha yang sangat beragam. Data itu menunjukkan bahwa problem utama desa sebenarnya bukan kekurangan lembaga baru, melainkan negara yang gagal merawat lembaga yang sudah ada. (Rakyat Sulsel)
Masalah lainnya juga terlihat dari kualitas pengelolaan. Banyak BUMDes dibentuk hanya demi memenuhi target administratif program pemerintah. Setelah peresmian selesai, pendampingan melemah, pergantian kepala desa mengubah arah usaha, dan akhirnya unit usaha berhenti di tengah jalan. Artinya, problem desa hari ini bukan kekurangan wadah baru. Melainkan gagal dalam mengelola sistem yang sudah ada.
Alih-alih memperbaiki kelemahan BUMDes melalui audit nasional, penguatan SDM, dan pengawasan tata kelola, pemerintah justru kembali menghadirkan kendaraan baru bernama Koperasi Desa Merah Putih.
Pola seperti ini sebenarnya bukan hal baru dalam sejarah kebijakan Indonesia. Hampir setiap rezim selalu ingin memiliki program khas sendiri. Akibatnya, desa terus dijadikan laboratorium kebijakan sekaligus tempat pergantian spanduk kekuasaan. Nama berubah, logo berubah, jargon berganti, tetapi akar persoalan tetap dibiarkan hidup.
BUMDes pernah disebut masa depan ekonomi desa. Gapoktan pernah dipromosikan sebagai penguat pertanian rakyat. Program ketahanan pangan juga berkali-kali berganti bentuk. Kini hadir lagi Koperasi Desa Merah Putih dengan narasi besar tentang ekonomi kerakyatan dan pemerataan desa. Masalahnya, desa tidak hanya membutuhkan peluncuran program baru. Desa membutuhkan konsistensi.
Bahkan di sejumlah daerah, polemik program baru itu mulai menyentuh ruang hidup masyarakat desa secara langsung. Muncul kekhawatiran lahan-lahan yang selama ini menjadi ruang publik desa perlahan berubah fungsi demi kebutuhan proyek dan fasilitas ekonomi baru.
Ada lapangan sepak bola desa yang mulai diwacanakan menjadi area usaha, ada lahan kosong dekat sekolah yang diperebutkan untuk kepentingan pembangunan unit koperasi, bahkan sawah produktif ikut masuk dalam skema pemanfaatan lahan, padahal ruang-ruang itu bukan sekadar tanah kosong.
Lapangan desa adalah tempat anak-anak bermain setiap sore. Sawah bukan hanya sumber pangan, tetapi juga ruang hidup petani yang diwariskan turun-temurun. Banyak tanah desa juga menyimpan nilai sejarah, memori kolektif, bahkan identitas sosial masyarakat setempat.
Ironisnya, ketika warga mulai mempertanyakan arah kebijakan tersebut, tidak sedikit yang justru mendapat tekanan sosial maupun intimidasi. Ada warga yang dicap anti pemerintah hanya karena mempertanyakan penggunaan aset desa.
Ada perangkat desa yang memilih diam karena khawatir dianggap menghambat program pusat. Bahkan kritik sering kali diposisikan seolah bentuk perlawanan politik, bukan bagian dari kontrol publik yang sehat.
Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan bahwa BUMDes yang sudah maju tidak akan dihapus, melainkan akan diperkuat melalui keberadaan koperasi desa. (ANTARA News)
Namun justru di situlah letak problemnya. Jika memang BUMDes akan diperkuat, mengapa pemerintah tidak fokus membenahi sistem BUMDes yang sudah ada? Mengapa harus membentuk struktur baru lagi?
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Center of Economic and Law Studies atau CELIOS mencatat sekitar 76 persen perangkat desa menolak skema pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih melalui kredit bank Himbara. Penolakan itu muncul karena pemerintah menyiapkan skema pinjaman besar yang dikhawatirkan justru membebani desa di masa depan. (Kompas.tv)
Sejumlah analis ekonomi bahkan memperkirakan potensi risiko pembiayaan program koperasi desa bisa mencapai puluhan triliun rupiah apabila tata kelolanya tidak matang. Kekhawatiran semakin besar setelah muncul skema penggunaan dana desa sebagai jaminan terakhir apabila koperasi mengalami gagal bayar.(detikfinance)
Persoalan serupa juga muncul di sektor pertanian. Selama bertahun-tahun pemerintah telah membentuk kelompok tani dan gapoktan sebagai instrumen utama distribusi bantuan, pupuk subsidi, hingga pendataan petani.
Namun di tengah lemahnya penguatan kelompok tani yang sudah ada, ruang desa kembali diisi organisasi baru seperti Tani Merdeka yang mulai masuk ke berbagai wilayah dengan dukungan elite politik nasional.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono bahkan pernah menyebut Tani Merdeka berjalan dengan semangat “Prabowoisme” dan didorong menjadi saluran aspirasi petani di berbagai daerah. (Kompas.com)
Di berbagai daerah, keberadaan Tani Merdeka juga mulai memunculkan pertanyaan baru di tingkat akar rumput. Sebab secara fungsi, organisasi ini bergerak di ruang yang selama ini telah diisi kelompok tani, gapoktan, penyuluh pertanian, hingga kelembagaan petani desa lainnya.
Akibatnya, petani berpotensi mengalami fragmentasi organisasi. Energi desa habis untuk menyesuaikan struktur baru, sementara persoalan mendasar seperti distribusi pupuk, akses modal, irigasi, dan kestabilan harga panen belum juga terselesaikan.
Tidak sedikit petani akhirnya merasa kebijakan pertanian nasional lebih sibuk membangun wadah representasi daripada memperkuat daya tawar petani itu sendiri. Apalagi dalam praktiknya, pergantian organisasi atau pembentukan komunitas baru sering kali mengikuti arah politik kekuasaan yang sedang dominan.
Ketika rezim berubah, nama organisasi berubah. Ketika elite berganti, slogan ikut berganti. Sementara nasib petani tetap menghadapi persoalan yang sama dari tahun ke tahun. Akibatnya, petani makin dipenuhi wadah, tetapi belum tentu dipenuhi solusi.
Padahal problem utama desa jauh lebih mendasar daripada sekadar pembentukan lembaga baru. Banyak desa masih menghadapi persoalan klasik berupa irigasi rusak, pupuk mahal, akses pasar lemah, harga panen jatuh, ketergantungan pada tengkulak, rendahnya kapasitas SDM pengelola usaha desa, hingga minimnya pendampingan berkelanjutan.
Semua itu membutuhkan kebijakan jangka panjang yang konsisten. Sayangnya, negara sering kali lebih sibuk meresmikan program baru daripada mengevaluasi program lama. Pemerintah tampak lebih senang meluncurkan jargon baru dibanding merawat sistem yang sudah dibangun bertahun-tahun.
Pengalaman selama ini menunjukkan satu hal. Ketika program gagal, yang paling pertama menerima dampaknya bukan pejabat pusat, melainkan masyarakat desa sendiri.
Pemerintah memang beralasan masih ada sekitar 9.400 desa yang belum memiliki lembaga ekonomi desa yang kuat. Argumen itu bisa dipahami. Namun problem utamanya tetap bukan sekadar jumlah lembaga, melainkan keberanian negara untuk menjaga keberlanjutan lembaga yang sudah ada agar benar-benar hidup dan mandiri.
Pembangunan desa seharusnya tidak diukur dari seberapa banyak program baru diluncurkan atau seberapa sering nama lembaga diganti, melainkan dari kesabaran dan keseriusan negara dalam merawat program yang sudah ada hingga benar-benar tumbuh, mandiri, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Sebab desa hari ini sebenarnya tidak kekurangan slogan, papan nama, maupun wadah baru, tetapi kekurangan keberlanjutan kebijakan yang konsisten dan berpihak pada kebutuhan jangka panjang warga desa.






