BeritaNasional

Telah Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31, Simak Cara Pendaftaran dan Syaratnya Disini

×

Telah Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31, Simak Cara Pendaftaran dan Syaratnya Disini

Sebarkan artikel ini

Urupedia – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 telah dibuka oleh Pemerintah melalui Kemnaker (Kementerian Ketanagakerjaan) Republik Indonesia sejak Sabtu (28/5/2022) siang yang di informasikan melalui instagram @kemnaker.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang berupa bantuan biaya. Ini diperuntukkan bagia para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.

Bagi masyarakat yang belum keterima pada pendaftaran kartu Prakerja gelombang 30 kemarin, bisa mengikuti pendaftaran kartu Prakerja gelombang 31 ini.

Untuk cara pendaftarannya pun terbilang mudah, anda cukup mengunjungi situs resminya melalui link www.prakerja.go.id. Setelah itu buatlah akun anda dan setelah itu ikutilah seleksinya.

Apabila akun anda sudah diverifikasi, anda bisa login dan tekan tombol “gabung” pada gelombang 31, hal ini bertujuan agar anda bisa tergabung dalam tahap seleksi.

Yang perlu anda ingat sebelum melakukan seleksi! Anda harus memastikan bahwa kalian merupakan Warga Negara Indonesia, kemudian usia kalian sudah di atas 18 tahun, serta anda tidak sedang sekolah/kuliah.

Saat seleksi pun juga terbilang sangat mudah, pertama-tama bukalah halaman pada handphone atau komputer kamu di situs resminya melalui link www.prakerja.go.id.

Eits, jangan sampai lupa untuk menyiapkan nomor KK (Kartu Keluarga) anda. Kemudian itu masukkan data diri anda, setelah itu ikutilah petunjuk pada layar untuk pemeriksaan akun anda.

Jangan lupa untuk menyiapkan juga berupa kertas dan alat tulis yang akan digunakan di Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Selanjutnya, Klik tombol “Gabung” pada gelombang yang sudah terbuka. Terakhir, nantikan kabar baik mengenai pengumuman yang lolos seleksi gelombang 31 ini melalui SMS.

Penulis: Munawir Muslih