Urupedia – Presiden Joko Widodo telah umumkan keputusan pelonggaran memakai masker untuk masyarakat Indonesia. Dalam video tersebut yang berdurasi tak kurang dari 3 menit, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan keberhasilan Indonesia dalam upaya menangani pandemi Covid-19.
Dengan keberhasilan itu, Presiden Joko Widodo memberi kelonggaran penyopotan memakai masker. Hal ini di ungkapkan Presiden dalam akun Youtube resmi Sekertariat Presiden pada Selasa 17 Mei 2022 di Istana Bogor.
“Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama,Ppemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan tidak menggunakan masker,” ujar Presiden Joko Widodo.
Selain itu Kelonggaran mengunakan masker juga harus dilakukan di luar ruangan yang udaranya terbuka. kemudian Joko Widodo juga menegaskan agar tetap memakai masker bagi yang melakukan kegiatan di dalam ruang tertutup dan golongan rentan usia atau yang memiliki riwayat penyakit komorbid dan batuk-pilek.
Kemudian Presiden Joko widodo juga memberi kelonggaran bebas tes swab dan antigen pada masyarakat yang hendak atau melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri bagi yang sudah memenuhi vaksinasi dosis lengkap (vaksinasi dosis pertama, vaksin dosis ke Dua, Vaksin Booster).
“Pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab isi air maupun antigen,” jelas Presiden Joko Widodo.
Penulis : Feri Dwi Sukamto
Editor: Munawir Muslih