Urupedia – Ziarah kubur adalah kunjungan ke tempat pemakaman umum/pribadi yang dilakukan secara individu atau kelompok. Hal ini memiliki tujuan untuk mendoakan saudara atau keluarga yang telah meninggal dunia supaya diberikan kedudukan atau posisi yang layak di sisi Allah Swt dan juga mengingat kepada manusia bahwa manusia akan mengalami kematian.
Ada golongan sebagian dari orang Islam yang mengatakan bahwa orang Islam yang melakukan ziarah kubur itu kafir, sebab menyembah kuburan dan meminta-minta pada para Nabi para Wali serta orang Saleh yang telah meninggal dunia.
Mereka menganggap bahwa tawasul itu meminta minta pada manusia dan dari alasan itulah mereka menganggap orang orang Islam yang ziarah kubur bertawasul adalah kafir.
Padahal tawasul kepada nabi para wali para sahabat dan orang-orang saleh merupakan salah satu cara atau perantara ketika berdoa agar cepat dikabulkan oleh Allah. Alasannya, mereka tentunya lebih dekat dengan Allah,di umpama kan kita sebagai orang bisa meminta sesuatu pada presiden tapi dengan perantara orang yang lebih dekat dengannya pasti lebih cepat di penuhi permintaannya di banding kita sendiri yang meminta.
Maka salah hal ini Islam memperbolehkan bertawasul bahkan dianjurkan, Allah berfirman dalam Qs Al Maidah ayat 35)
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: “bahwa orang orang yang beriman, bertakwalah pada Allah dan carilah jalan atau perantara yang mendekat kan diri kepada Allah dan berjuanglah di jalan Allah agar kalian semua beruntung.
Dari ayat ini bisa diambil kesimpulan bahwa sebaiknya kita mencari sebuah perantara yang dapat membantu kita dalam mendekatkan diri kepada Allah Swt. Salah satu perantaranya adalah para orang saleh, dengan perantara mereka yang dekat dengan Allah harapannya doa-doa dan permohonan kita dapat terkabul.