Berita

Dukun Cabul Meresahkan Warga Madiun Berhasil Diamankan Polisi

×

Dukun Cabul Meresahkan Warga Madiun Berhasil Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur – Pixabay – Cocoparisienne

UrupediaKasus pemerkosaan anak dibawah umur masih terjadi di Madiun. Kali ini seseorang pria berinisial WS (48), diamankan oleh polisi setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.

Setelah di Interogasi, WS yang mengaku sebagai dukun memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban menuruti keinginan bejatnya.

Di lansir dari lama resmi Polda Jatim, AKP Danang Abrianto, menjelaskan bahwa korban inisial SN yang merupakan seorang anak di bawah umur akhirnya menuruti tindakan bejat WS karena diiming-imingi pelaku yang mampu menyembuhkan penyakit ayahnya.

Korban percaya dengan alibi pelaku yang mengaku sebagai seorang dukun. Pelaku lantas mengajak korban menuju hutan untuk mengambil air keramat.

“Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi,” ucap Danang Eko Abrianto dikonfirmasi (16/10/2023).

Saat ini, pelaku, WS, masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat hukum perlindungan anak, khususnya Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.