Urupedia – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung (AMT) turun ke jalan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (08/08/2023).
Unjuk rasa tersebut merupakan buntut dari mekanisme proses pengusulan nama Pj (Penjabat) Bupati oleh DPRD Tulungagung, dimana AMT menilai kurang adanya transparansi.
Dalam aksi tersebut juga diwarnai dengan aksi bakar ban di depan pagar gedung DPRD Tulungagung sambil membentangkan spanduk.
Yusron Mustofa mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan buntut dari DPRD Tulungagung yang terkesan membohongi.
“Oleh karena itu merupakan janji dari Ketua DPRD Tulungagung saat berdiskusi dengan kami dan ini ada buktinya dan tandatangan juga masih ada. Dan itu merupakan pernyataan sikap karena mentransparansikan kepada masyarakat Tulungagung,” tuturnya.
Ia juga melihat dalam kanal media bahwa Pj Bupati sudah ada 3 nama yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami melihat berita di tanggal 6, itu sudah memutuskan 3 usulan nama yang diusulkan ke Kemendagri. Dan, ini menjadi kilas balik bagi kami sehingga kami harus turun ke jalan,” ujarnya.
“Karena menurut kami 3 nama usulan oleh DPRD bukan merupakan aspirasi yang hari ini secara transparan disampaikan kepada rakyat Tulungagung,” imbuhnya.
—
Pihaknya juga akan melayangkan permohonan keberatan kepada Kemendagri. Tak hanya itu saja, terkait dengan adanya kejanggalan dalam proses pengusulan nama tersebut, pihaknya juga akan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia.
“Bagi kami apakah rapat internal DPRD itu berjalan sesuai aturan yang ada atau tidak, jadi kami ingin mengetahui hal itu,” paparnya.
“Kejanggalan yang kami maksud pertama terkait usulan kenapa Bupati diberikan slot padahal tidak memiliki hak lagi. Ketika sudah menyelesaikan tugas 5 tahun selesai itu tidak diberikan hak untuk cawe-cawe (Ikut-ikutan, red). Berikutnya usulan yang disampaikan Fraksi PDIP dan Fraksi diluar PDIP ini pembagian slot macam apa ini kan aneh?” sambung Yusron.
“Kalau sampai slot dibagi 3, ini bagi kami ada prosedur apa yang sudah ditetapkan oleh DPRD baik secara tatib maupun SOP dan lainnya. Seharusnya bisa mengusulkan melalui Fraksi-Fraksi terlebih dahulu kemudian ditampung, kenapa cuma 3 kenapa tidak 10 dulu, baru dikerucutkan menjadi 3,” tambahnya.
Ia juga akan melakukan follow up kepada Ketua DPRD. Apabila pihaknya tidak mendapatkan balasan, ia akan membawa massa lebih banyak lagi.
Ini 3 pernyataan sikap AMT dalam aksi tersebut
- Masyarakat siap mengawal sampai tuntas Pj Bupati Tulungagung.
- DPRD Tulungagung wajib transparan dan membuka aspirasi rakyat terkait usulan Pj Bupati.
- Calon Pj Bupati Tulungagung harus mampu menuntaskan persoalan hukum di Tulungagung.