Berita

Sidang Paripurna DPRD Jombang dan Pelantikan PAW Pengganti PKS yang Meninggal

×

Sidang Paripurna DPRD Jombang dan Pelantikan PAW Pengganti PKS yang Meninggal

Sebarkan artikel ini
Sidang Paripurna DPRD Jombang dan Pelantikan PAW Pengganti PKS yang Meninggal

Urupedia – Misteri tentang siapa yang akan menggantikan almarhum Mustofa, anggota DPRD Jombang yang meninggal pada 9 Agustus 2023, akhirnya terjawab pada Kamis sore (5 Oktober 2023).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jombang dari PKS, Mustofa. Dewan daerah segera mengadakan Sidang Paripurna untuk PAW.

Surat Keputusan Gubernur Khofifah termasuk beberapa poin. Salah satunya adalah upacara pelantikan segera terkait penggantian anggota dewan PKS yang meninggal, Mustofa, dengan Muhammad Fatkur Rozi.

Pada awal sidang paripurna dengan agenda PAW, Ketua DPRD Jombang, bersama dengan pimpinan paripurna, membacakan Surat Keputusan PAW. Setelah membaca Surat Keputusan PAW yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur, Ketua Dewan dan pimpinan sidang melanjutkan dengan upacara pelantikan anggota PAW DPRD Jombang dari PKS.

Setelah upacara pelantikan dan penutupan Sidang Paripurna, Ketua DPRD dari PKB mengungkapkan bahwa Muhammad Fatkur Rozi resmi menjabat sebagai wakil rakyat. Mas’ud, yang telah menjabat sebagai wakil rakyat Jombang selama 4 periode, menyatakan bahwa Muhammad Fatkur Rozi telah mengambil posisinya dan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab legislatifnya.

“Ya, setelah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan, ia sekarang dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, termasuk menerima hak-haknya sebagai anggota dewan,” kata politikus dari Desa/Kecamatan Sumobito.

Menurut Mas’ud, semua anggota baru DPRD yang dilantik sekarang dapat melaksanakan tugas legislatif mereka.

“Ini termasuk menerima hak-hak mereka, seperti gaji dewan, tunjangan, dan lain-lain,” tutur Mas’ud, suami dari Siti Aisyah, yang saat ini menjabat Wakil Ketua PKB.