FikihMozaik

Kriteria Lansia yang Tidak Wajib Berpuasa

×

Kriteria Lansia yang Tidak Wajib Berpuasa

Sebarkan artikel ini
Kriteria Lansia yang Tidak Wajib Berpuasa
Ilustrasi Lansia-Pixabay-Moondance

Urupedia Pada bulan Ramadan adalah bulan yang mana umat Islam menuaikan ibadah wajib berpuasa bagi setiap muslim yang telah baligh dan berakal.

Namun, perlu diperhatikan dan dipahami bagi orang yang sudah lansia. Orang lansia tentu saja mengalami penurunan sehingga organ dalam tubuhnya kemungkinan besar sudah tidak mampu menahan lapar dan dahaga selama seharian penuh.

Dilansir dari @NUOnline, dalam syariat Islam ada hukum keringanan yang dikenal dengan “rukhsah” yang diperuntukan bagi orang-orang tertentu dan secara fisik mengalami kesulitan dalam menuaikan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Daftar Isi

Di antara orang yang mendapat keringan adalah seorang lansia atau berusia lanjut. Hal ini juga dijelaskan dalam firman Allah SWT Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184, sebagaimana berikut:

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيِنٍ

Artinya: “Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin”

Sementara itu, berkaitan dengan hukum tersebut juga dijelaskan oleh Syekh Khatib asy-Syirbini, dalam kitab al-Iqna’ fi Hilli Alfadzi Abi Syuja’, juz 2, hal. 397, sebagaimana berikut:

(والشيخ) وهو من جاوز الاربعين والعجوز والمريض الذي لا يرجى برؤه (إن عجز) كل منهم (عن الصوم) بأن كان يلحقه به مشقة شديدة (يفطر ويطعم عن كل يوم مدا)

Artinta: “Orang tua renta—yakni orang yang usianya melebihi 40 tahun, wanita tua renta dan orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya—jika mereka tak mampu berpuasa, sekiranya akan mengalami kesulitan yang berat, maka ia boleh tidak berpuasa dan wajib bagi mereka memberi makan untuk tiap hari yang ditinggalkan sebanyak satu mud”

Kriteria di atas ditunjukkan kepada seorang lansia yang berumur 40 tahun. Dalam hal ini, adalah orang lansia yang sudah sangat renta, lemah, pikun dan tidak mampu dalam menjalankan puasa ramadan.

Selain itu, sekiranya menjalan puasa maka ia akan mengalami tekanan fisik yang berat atau tekanan fisik yang tidak bisa ditanggung menurut standar umum masyarakat.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa orang lansia yang berumur di atas 40 tahun diwajibkan untuk membayar fidyah dan tidak wajib berpuasa. Sesuai dengan kententuan dan kriteria ketika berpuasa Ia mengalami tekanan fisik yang berat dan tekanan fisik yang tidak dapat ditanggung oleh masyarakat pada umumnya.

Nah, berikut tadi penjelasan mengenai kriteria lansia yang tidak wajib berpuasa semoga bermanfaat dan menjadikan amal Ibadah kita barokah dan mendapatkan rahmat-Nya.

Daftar Isi

Index