
Urupedia.id- Memperingati 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum kemerdekaan sebagai ruang refleksi, evaluasi, sekaligus penguatan komitmen kebangsaan.
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah besar yang perlu segera diselesaikan pemerintah. Menurutnya, kemerdekaan perlu diwujudkan melalui keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, kepastian hukum, pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan, serta pemerataan kesempatan ekonomi.
“Makna kemerdekaan harus terlihat dari sejauh mana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari. Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada upacara, pengibaran bendera, atau slogan kebangsaan,” tegas Baha’ur Rifqi.
Menurut Baha’, sapaan akrab Achmad Baha’ur Rifqi, pemerintah ke depan menghadapi sejumlah agenda strategis yang membutuhkan keberanian politik, konsistensi kebijakan, pengawasan publik.
Pertama, pemberantasan korupsi serta pembenahan tata kelola pemerintahan.
Kemunculan berbagai kasus korupsi menunjukkan perlunya penguatan sistem pencegahan. Pemerintah perlu memperluas transparansi anggaran, digitalisasi pengadaan, pengawasan publik, penguatan lembaga pengawas, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil.
“Negara perlu membangun sistem yang mampu mempersempit ruang korupsi. Penindakan tetap penting, tetapi pencegahan harus diperkuat sejak awal agar uang rakyat terlindungi,” ujar Baha’.
Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BEM PTNU Se-Nusantara mengapresiasi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program MBG. Meski demikian, persoalan yang muncul di lapangan perlu menjadi bahan evaluasi serius.
Keamanan pangan, kualitas distribusi, standar dapur, pengawasan, transparansi anggaran, hingga dugaan penyimpangan perlu mendapat perhatian pemerintah. Evaluasi diperlukan untuk memastikan tujuan program tetap tercapai sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
“MBG merupakan program strategis bagi masa depan generasi Indonesia. Pemerintah perlu berani mengevaluasi sistem secara menyeluruh. Tujuan besar program ini harus berjalan bersama tata kelola yang kuat,” lanjutnya.
Ketiga, memastikan pertumbuhan ekonomi dirasakan masyarakat.
Agenda hilirisasi, industrialisasi, penguatan ekonomi nasional perlu diterjemahkan menjadi peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja berkualitas, penguatan UMKM, pemerataan kesejahteraan.
Baha’ mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada angka makro. Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh pekerjaan layak, penghasilan memadai, harga kebutuhan yang terjangkau.
Keempat, memperbaiki kualitas pendidikan nasional.
Sebagai organisasi mahasiswa, BEM PTNU Se-Nusantara menempatkan pendidikan sebagai agenda utama pembangunan nasional.
Kualitas pendidikan, kesenjangan fasilitas, kesejahteraan tenaga pendidik, biaya pendidikan, akses pendidikan tinggi, praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pendidikan perlu mendapat perhatian serius.
“Pendidikan harus mampu melahirkan manusia berilmu, berkarakter, kritis, kreatif, berdaya saing. Pendidikan perlu ditempatkan sebagai investasi utama masa depan bangsa,” kata Baha’.
Kelima, memperkuat reformasi pelayanan kesehatan.
BEM PTNU Se-Nusantara mendorong pemerintah memastikan pelayanan kesehatan yang adil, terjangkau, berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Kesenjangan fasilitas kesehatan antardaerah, distribusi tenaga kesehatan, persoalan layanan BPJS, akses kelompok masyarakat berpenghasilan rendah perlu menjadi prioritas kebijakan.
Keenam, memperkuat perlindungan lingkungan serta sumber daya alam.
Baha’ turut menyoroti kerusakan lingkungan, kebakaran hutan serta lahan, pencemaran, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam.
Menurutnya, pembangunan ekonomi perlu berjalan selaras dengan keselamatan ekologis. Pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kemakmuran rakyat sekaligus keberlanjutan bagi generasi mendatang.
“Indonesia harus mampu menjaga kekayaan alam untuk generasi berikutnya. Sumber daya alam perlu dikelola secara bertanggung jawab sesuai amanat konstitusi,” tegasnya.
Ketujuh, menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.
BEM PTNU Se-Nusantara meminta pemerintah memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, akuntabel.
Hukum perlu terbebas dari tekanan kepentingan politik, ekonomi, maupun kekuasaan. Kepercayaan publik terhadap negara sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menghadirkan hukum yang berpihak pada keadilan, konstitusi, kepentingan rakyat.
Pemuda Harus Menjadi Subjek Pembangunan
Selain sejumlah agenda tersebut, Baha’ menilai pemerintah perlu memperluas ruang partisipasi generasi muda dalam pembangunan nasional.
Pemuda serta mahasiswa perlu ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Ruang kontribusi perlu diperluas melalui politik, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, riset, teknologi, kewirausahaan, pembangunan sosial.
“Indonesia 2045 harus diwujudkan melalui kerja nyata. Untuk menuju Indonesia Emas, pemerintah perlu memberikan ruang lebih luas kepada generasi muda untuk memimpin, berinovasi, mengawal kebijakan, menentukan masa depan bangsa,” ungkap Baha’.
Merdeka Berarti Berani Mengevaluasi
BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai kekuatan intelektual sekaligus kontrol sosial.
Dalam momentum 81 tahun kemerdekaan, Baha’ mengajak pemerintah, mahasiswa, pesantren, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, seluruh elemen masyarakat membangun Indonesia melalui kolaborasi kritis, konstruktif.
“Kami ingin pemerintah kuat, tetapi kekuatan pemerintah harus berjalan bersama kontrol publik. Kami ingin pembangunan cepat, tetapi pembangunan harus tetap berpihak kepada rakyat. Kami ingin Indonesia maju, tetapi kemajuan harus berjalan bersama keadilan sosial,” tutup Baha’.
BEM PTNU Se-Nusantara menilai kemerdekaan merupakan mandat untuk terus memperbaiki Indonesia. Semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui keberpihakan kepada rakyat, kebebasan berpikir, kemandirian ekonomi, kepastian hukum, pemberantasan korupsi, pengurangan ketimpangan, penguatan keadilan sosial.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka rakyatnya, merdeka pikirannya, merdeka ekonominya, merdeka hukumnya.






