Opini

Di Balik Perayaan Kemerdekaan, Hiburan Politik dan Problematika Indonesia

×

Di Balik Perayaan Kemerdekaan, Hiburan Politik dan Problematika Indonesia

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Ampar.id

Urupedia.id- Setiap 17 Agustus, Indonesia seolah memperoleh izin untuk berhenti sejenak dari kegaduhannya sendiri.

Bendera merah putih membentang di gang-gang sempit, lapangan desa berubah menjadi panggung kegembiraan dan perlombaan, anak-anak berlari dalam perlombaan yang riang, dan lagu-lagu kebangsaan kembali dikumandangkan seakan mengulang sebuah janji lama yang belum terlunasi.

Ada ketulusan dalam semua itu. Perayaan tersebut bukanlah bentuk kepalsuan, dan tawa rakyat pada hari kemerdekaan bukan sesuatu yang perlu dicurigai.

Namun di balik kegembiraan itu, ada pertanyaan yang layak diajukan dengan jujur kepada kita, apa yang sebenarnya kita rayakan? Apakah kita merayakan kemerdekaan sebagai fakta yang telah selesai, atau merayakan kemerdekaan sebagai janji yang masih menunggu ditepati?

Pertanyaan ini bukan untuk merusak kegembiraan, melainkan untuk memberinya kedalaman.

Sebab bahaya sesungguhnya bukan pada tawa itu sendiri, melainkan pada kemungkinan bahwa perayaan diam-diam menggantikan perenungan kita soal kemerdekaan—bahwa kita mengira sorak-sorai telah menjawab persoalan yang sebenarnya belum tersentuh dalam aspek kebangsaan kita.

Kemerdekaan sebagai Status, Kemerdekaan sebagai Pengalaman

Secara filosofis, kemerdekaan tidak pernah sesederhana ketiadaan penjajah.

Proklamasi 1945 menyelesaikan satu persoalan sejarah—kolonialisme sebagai sistem politik—tetapi ia tidak dengan sendirinya kemudian menyelesaikan persoalan yang jauh lebih rumit yang dimiliki seorang bangsa.

Yakni kemampuan setiap warga negara untuk benar-benar menentukan jalan hidupnya sendiri.

Di sinilah perlu dibedakan antara kemerdekaan sebagai status hukum dan kemerdekaan sebagai pengalaman hidup sehari-hari.

Seseorang bisa saja merdeka secara konstitusional, tetapi pada saat yang sama hidup dalam keterbatasan struktural yang membuat kebebasannya nyaris tidak memiliki daya.

Seorang anak yang lahir dari keluarga miskin dan seorang anak yang lahir dari keluarga kaya, secara hukum sama-sama merdeka.

Namun keduanya tidak memulai kehidupan dari titik yang sama.

Kesenjangan semacam ini bukan sekadar dugaan filosofis—ia terekam dalam data dan angka.

Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada September 2025 masih ada 23,36 juta penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan, setara 8,25 persen populasi.

Angka ini memang menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, tetapi jurang antara kota dan desa tetap berbeda, tingkat kemiskinan di perdesaan mencapai 10,72 persen, jauh lebih tinggi dibanding 6,60 persen di perkotaan.

Di balik statistik itu ada jutaan orang yang, secara hukum, memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya, tetapi secara nyata menjalani kemerdekaan dengan ruang gerak yang jauh lebih sempit.

Maka pertanyaan kita tentang kemerdekaan tidak cukup dijawab dengan menanyakan apakah Indonesia telah lepas dari penjajahan.

Pertanyaanya, siapa yang hari ini benar-benar memiliki kemampuan menentukan hidupnya sendiri? Merdeka dalam bentuk apa sehingga kita bisa merayakanya?

Tangga yang Timpang, Ketika Gizi dan Pendidikan Menentukan Masa Depan

Salah satu ukuran paling mendasar dari kemerdekaan sebuah bangsa adalah kualitas generasi yang sedang tumbuh di dalamnya.

Survei Status Gizi Indonesia 2024 mencatat prevalensi stunting nasional turun dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen—sebuah capaian yang patut diapresiasi, sekaligus pengingat bahwa hampir satu dari lima balita Indonesia masih mengalami hambatan tumbuh kembang akibat kekurangan gizi kronis.

Yang lebih mencolok, separuh dari seluruh kasus stunting nasional terkonsentrasi hanya di enam provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Banten.

Pemerintah menargetkan penurunan hingga 14,2 persen pada 2029—sebuah target yang, jika tercapai, tetap menyisakan jutaan anak yang memulai hidup dengan modal biologis yang lebih rendah dibanding anak-anak lain di negeri yang sama.

Melalui MBG, tetapi faktanya tata kelola dan korupsi terhadap yayasan MBG masih marak dan sejak kapan progam strategis nasional ini berdampak secara langsung?

Stunting bukan sekadar persoalan kesehatan individu.

Ia adalah cermin dari ketimpangan struktural yang bekerja sejak sebelum seorang manusia sempat memilih apa pun tentang hidupnya.

Anak yang tumbuh dengan gizi cukup, akses pendidikan yang baik, dan lingkungan yang mendukung, memasuki masa dewasa dengan kemerdekaan yang jauh lebih nyata dibanding anak yang tumbuh tanpa itu semua.

Pendidikan, yang seharusnya menjadi tangga mobilitas sosial, pada kenyataannya sering kali hanya mengukuhkan posisi yang sudah timpang sejak dari buaian.

Untuk apa seseorang merdeka secara politik, jika kesempatan untuk berkembang sudah lebih dulu ditentukan oleh tempat kelahiran dan kemampuan ekonomi keluarganya?

Tanah sebagai Ruang Hidup, Ekonomi Politik Agraria

Jika pendidikan memperlihatkan ketimpangan yang sunyi, persoalan agraria memperlihatkan ketimpangan yang meledak menjadi konflik terbuka.

Tanah bukan sekadar komoditas yang bisa diperjualbelikan; ia adalah ruang hidup, sumber pangan, dan fondasi keberlangsungan masyarakat.

Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat tren yang mengkhawatirkan dalam lima tahun terakhir yakni dari 207 letusan konflik agraria pada 2021, angka itu terus merangkak naik menjadi 212 pada 2022, 241 pada 2023, 295 pada 2024, hingga mencapai 341 kasus pada 2025.

Konflik-konflik ini terjadi di 428 desa, mencakup wilayah hampir satu juta hektare, dan berdampak pada lebih dari 123 ribu keluarga.

Sektor perkebunan dan agribisnis tercatat sebagai penyumbang konflik terbesar, dengan 135 kasus pada 2025, disusul sektor infrastruktur, pertambangan, dan kehutanan.

Yang tidak kalah meresahkan adalah meningkatnya keterlibatan aparat keamanan dalam penanganan konflik ini—kekerasan yang melibatkan TNI dilaporkan naik hingga 89 persen dibanding tahun sebelumnya.

Ketika negara lebih sering hadir sebagai kekuatan yang menjaga keamanan investasi, ketimbang sebagai penengah yang adil, konflik agraria berhenti menjadi sekadar sengketa administratif dan berubah menjadi persoalan tentang siapa yang sesungguhnya dilindungi oleh kekuasaan.

Di balik angka-angka itu tersembunyi pertanyaan yang lebih dalam yakni pembangunan ini untuk siapa?

Ketika sebuah proyek nasional menciptakan pertumbuhan ekonomi di satu sisi, tetapi menggusur ruang hidup masyarakat lokal di sisi lain, maka pertumbuhan itu menyimpan ongkos yang tidak selalu tampak dalam angka Produk Domestik Bruto.

Pertanyaan tentang siapa yang memperoleh keuntungan dan siapa yang menanggung kehilangan adalah pertanyaan politik yang tidak bisa dihindari oleh bangsa mana pun yang mengklaim dirinya merdeka.

Hukum yang Kehilangan Kebijaksanaan

Negara hukum dibangun di atas keyakinan bahwa kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa batas.

Namun ketika korupsi berlangsung secara sistemik, keyakinan itu mulai tergerus.

Transparency International Indonesia mencatat bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025 anjlok ke skor 34 dari skala 100, turun tiga poin dibanding tahun sebelumnya, dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 180 negara—merosot sepuluh tingkat hanya dalam setahun.

Skor ini berada di bawah rata-rata global yang tercatat 42, dan sejajar dengan negara-negara yang tengah menghadapi ketidakstabilan politik serius.

Korupsi bukan sekadar persoalan uang negara yang hilang.

Ia adalah proses ketika sesuatu yang seharusnya menjadi milik bersama dipindahkan menjadi keuntungan segelintir pihak. Atau juga penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan segelintir orang.

Anggaran yang semestinya mengalir ke pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik kehilangan sebagian daya gunanya, dan pada akhirnya masyarakat tidak hanya kehilangan sumber daya, tetapi juga kehilangan kepercayaan pada institusi yang seharusnya melindungi mereka.

Transparency International Indonesia bahkan menghubungkan kemerosotan ini dengan menyempitnya ruang kebebasan sipil dan melemahnya independensi lembaga pengawas—sebuah peringatan bahwa krisis hukum dan krisis demokrasi tidak pernah benar-benar terpisah.

Demokrasi Berisik, Pemodal Politik

Indonesia memiliki ruang publik yang riuh. Setiap orang bisa berbicara melalui media sosial, setiap kebijakan bisa diperdebatkan secara terbuka.

Namun keramaian bukan jaminan kesehatan. Economist Intelligence Unit mencatat bahwa indeks demokrasi Indonesia terus melemah tiga tahun berturut-turut yakni dari 6,71 pada 2022, turun menjadi 6,53 pada 2023, 6,44 pada 2024, dan 6,37 pada 2025—menempatkan Indonesia di peringkat ke-60 dari 167 negara, tetap berada dalam kategori demokrasi cacat.

Dari lima dimensi yang diukur, skor terendah Indonesia justru berada pada budaya politik dan kebebasan sipil, dua fondasi yang menentukan apakah demokrasi hidup sebagai kebiasaan atau hanya sebagai prosedur lima tahunan.

Demokrasi bukan hanya kebebasan untuk berbicara, melainkan juga kesediaan untuk mendengar, menerima kritik, dan mengakui kemungkinan diri sendiri keliru.

Ketika kritik terhadap kebijakan negara mulai dianggap sebagai ancaman terhadap negara itu sendiri, nasionalisme perlahan mengalami penyempitan makna.

Mencintai negara tidak sama dengan membenarkan segala tindakan pemerintah.

Justru sebuah bangsa yang sehat adalah bangsa yang mampu bercermin terhadap dirinya sendiri tanpa merasa terancam olehnya.

Alam yang Tidak Pernah Ikut Diproklamasikan

Ada satu dimensi kemerdekaan yang sering luput dari narasi romantik yakni hubungan manusia dengan alam yang menopang hidupnya.

Kementerian Kehutanan mencatat bahwa luas hutan Indonesia pada 2024 masih mencakup 95,5 juta hektare atau 51,1 persen dari total daratan, namun deforestasi neto tahun itu tercatat 175,4 ribu hektare—naik signifikan dibanding 121,1 ribu hektare pada 2023.

Lembaga pemantau independen bahkan mencatat angka yang lebih tinggi untuk 2025, dengan kehilangan tutupan hutan yang melonjak lebih dari enam puluh persen dibanding tahun sebelumnya, sebagian besar terjadi di Sumatra, Kalimantan, dan Papua akibat ekspansi tambang, perkebunan, dan proyek ketahanan pangan skala besar.

Manusia modern kerap memandang alam sebagai sesuatu yang tersedia untuk digunakan dan di eksploitasi.

Hutan sebagai kayu, tanah sebagai aset, sungai sebagai sumber energi.

Cara pandang semacam ini menempatkan alam sebagai objek, padahal manusia sendiri adalah bagian tak terpisahkan darinya.

Tidak ada kemerdekaan yang bisa dirayakan di atas ekosistem yang runtuh.

Karena itu, kemerdekaan abad ini juga harus dibaca sebagai kemampuan membangun tanpa menghabiskan syarat-syarat ekologis bagi generasi yang akan datang.

Dari Nasionalisme Romantis Menuju Nasionalisme Kritis

Data-data di atas bukan dimaksudkan untuk menafikan kemajuan yang telah dicapai—penurunan stunting dan penurunan angka kemiskinan adalah bukti bahwa perbaikan itu mungkin dan sedang terjadi.

Namun kemajuan di satu sisi tidak boleh menutupi kemunduran di sisi lain yakni melemahnya indeks demokrasi, merosotnya skor persepsi korupsi, dan meningkatnya konflik agraria menunjukkan bahwa jalan menuju kemerdekaan substantif masih panjang dan tidak linear.

Barangkali yang dibutuhkan Indonesia hari ini adalah bentuk nasionalisme yang lebih dewasa.

Nasionalisme romantik berkata bahwa Indonesia adalah bangsa besar; nasionalisme kritis bertanya mengapa bangsa besar itu masih menghadapi ketimpangan yang begitu tajam yang dimiliki.

Nasionalisme romantik bangga pada kekayaan alam; nasionalisme kritis bertanya siapa yang benar-benar menikmati kekayaan itu, sedangkan para pejabatnya asik berpesta dan berfoya- foya.

Dalam kerangka semacam ini, kritik bukan lawan dari cinta tanah air—kritik adalah bentuk kedewasaan dari cinta itu sendiri.

Ketika Bendera Diturunkan

Ketika perlombaan usai, panggung dibongkar, dan bendera mulai diturunkan, Indonesia akan kembali pada kenyataannya, fakta- fakta pahit yang harus ditelan oleh dirinya sendiri.

Pendidikan masih harus diperbaiki, agraria masih membutuhkan keadilan, hukum masih membutuhkan integritas, demokrasi masih membutuhkan ruang kritik, dan lingkungan masih membutuhkan perlindungan yang sungguh-sungguh.

Tidak ada yang salah jika 17 Agustus menjadi hiburan semata, jika rakyat asyik memikirkan acara dan anak-anak bermain—sebuah bangsa yang kehilangan kemampuan untuk merayakan akan kehilangan sebagian dari daya hidupnya.

Namun yang berbahaya adalah ketika tawa itu membuat kita lupa siapa diri kita sebenarnya, ketika perayaan dan perlombaan menggantikan setiap hal pertanyaan, dan ketika simbol kemerdekaan membuat kita berhenti memperjuangkan substansinya.

Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukan sekadar kemampuan merayakan masa lalu atau juga Harapan di tengah Oase problematik, melainkan kemampuan sebuah bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri—dari ketimpangan, dari korupsi, dari kerusakan ekologis, dan dari segala struktur yang membuat manusia belum sepenuhnya bisa hidup sebagai manusia yang utuh.

Biarlah 17 Agustus tetap menjadi hiburan politik dimana tempat rakyat berhenti sejenak, tertawa, dan mengingat perjuangan generasi sebelumnya.

Tetapi oase bukan tujuan dalam perjalanan kita—ia hanya membuat kita mampu melanjutkannya.

Menjadi manusia indonesia yang merdeka sejak dalam pikiran dan perbuatan.

Sumber Data

Badan Pusat Statistik (BPS), Profil Kemiskinan Indonesia September 2025. Kementerian Kesehatan RI/BKPK, Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024. Transparency International Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi 2025. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Catatan Akhir Tahun 2024–2025. Kementerian Kehutanan RI, Siaran Pers Hutan dan Deforestasi Indonesia 2024; Auriga Nusantara, Status Deforestasi Indonesia 2025. Economist Intelligence Unit (EIU), Democracy Index 2025

Oleh Krisna Wahyu Yanuar

Editor Urupedia.id

Advertisements