Opini

Putusnya Urat Malu Presiden dan Para Pejabat Indonesia

×

Putusnya Urat Malu Presiden dan Para Pejabat Indonesia

Sebarkan artikel ini

URUPEDIA — Ada yang lebih menakutkan daripada hutan yang terbakar, gempa yang merobohkan rumah, atau keributan yang terjadi saat peringatan 21 tahun MoU Helsinki. Yaitu pemerintah yang biasa melihat semua itu dengan tenang.

Bencana terjadi, korban berjatuhan, udara semakin buruk, warga terpaksa mengungsi, lalu kalimat yang selalu keluar, “pemerintah hadir, situasi terkendali, penanganan terus berlangsung”.

Kalimat ini mungkin terdengar menenangkan di ruang konferensi pers, tapi tidak ada dampaknya bagi orang yang rumahnya hancur, anaknya tidak bisa sekolah karena asap, atau keluarganya masih hilang setelah bencana.

Permasalahan yang terjadi bukan soal pemerintah tidak bekerja. Melainkan rasa malu untuk mengakui bahwa pekerjaan negara kadang terlambat datang.

Agustus 2026 memberi banyak alasan untuk mempertanyakan ini. Bulan kemerdekaan belum selesai, tapi Indonesia sudah menghadapi kebakaran hutan, gempa besar di Nusa Tenggara Timur, dan keributan di Aceh.

Sementara, kritik yang hari ini masuk bukan sekadar menyalahkan penguasa sebagai penyebab segala masalah, tapi melihat apakah negara sudah bekerja cukup jauh sebelum masyarakat menjadi korban.

Karhutla menjadi contoh paling jelas. Reuters melaporkan pada 18 Agustus bahwa hampir 95 ribu hektar lahan terbakar hanya dalam bulan Juli 2026. Angka ini hampir dua kali lipat dari enam bulan sebelumnya. Pemerintah menyebut El Niño sebagai salah satu penyebab kebakaran.

Pada 23 Agustus, Reuters kembali melaporkan 1.250 titik panas terdeteksi dalam seminggu, meningkat dari 1.187 titik sebelumnya, dengan lebih dari 900 titik di Kalimantan. Sejumlah wilayah mulai mengalami udara yang tidak sehat.

Pemerintah sebenarnya sudah tahu bahwa Agustus dan September adalah periode rawan. BNPB pada 10 Agustus menyebut dua bulan ini sebagai puncak risiko karhutla. Hingga 9 Agustus, lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 48.889,69 hektare.

Artinya, api bukan datang tiba-tiba. Negara tahu musimnya, wilayah rawannya, pola kebakarannya, bahkan cara memantau.

Pemerintah tidak bisa mengendalikan El Niño. Presiden tidak bisa hadir di setiap lahan untuk memastikan tidak ada orang membakar. Tapi negara wajib memastikan masalah yang sudah diketahui tidak berubah jadi bencana yang terulang.

Negara yang hanya piawai memadamkan api setelah asap memenuhi permukiman seperti dokter yang bangga selalu tiba ketika pasien sudah kritis. Dampaknya tidak berhenti di titik kebakaran. Pontianak kembali memberlakukan pembelajaran daring karena udara tidak sehat akibat kabut asap.

Anak-anak yang tidak pernah menyalakan api justru kehilangan ruang belajar. Sarawak juga terdampak asap hingga beberapa sekolah ditutup. Masalah yang dimulai dari tanah kemudian masuk ke ruang kelas, mengganggu kesehatan, dan melewati batas negara.

Indonesia tidak perlu malu karena Reuters memberitakan karhutla. Tapi Indonesia perlu malu karena Reuters punya alasan untuk melaporkannya.

Media hanya menunjukkan bahwa ada sesuatu yang sedang terbakar. Jika pemerintah lebih sibuk menyalahkan media daripada memikirkan mengapa berita itu muncul, kekuasaan sedang marah terhadap cermin karena wajahnya tidak enak dilihat.

Gempa di Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus membawa tragedi yang berbeda. Tempo melaporkan 68 korban tewas dan 213 luka. Associated Press mencatat lebih dari 4.500 rumah rusak, sekitar 19.000 pengungsi, dan 1.500 gempa susulan. Bantuan terus dikirim, tapi medan berat dan jalan rusak memperlambat penyaluran.

Tidak ada alasan menyalahkan presiden karena bumi bergerak. Alam tidak mengenal jabatan, partai, atau pidato. Indonesia memang berada di daerah rawan gempa. Justru karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh hanya diingat saat tanah sudah berguncang.

Bangunan yang lebih aman, jalur evakuasi, kesiapan rumah sakit, komunikasi darurat, pemetaan daerah rawan, dan distribusi bantuan seharusnya disiapkan.

Negara tidak bertanggung jawab atas gerakan bumi, tapi negara bertanggung jawab atas kesiapan menghadapi akibatnya. Tragedi itu semakin menyedihkan karena terjadi pada momen perayaan kemerdekaan.

Saat banyak orang bersiap mengibarkan bendera dan upacara, ribuan warga Nusa Tenggara Timur masih mencari tempat aman bagi anggota keluarga, makanan, air, obat, dan bantuan. Satu negeri merayakan ulang tahun kemerdekaan. Sebagian warganya menjalani hari yang sama dalam pengungsian.

Aceh memberi ironi lain. Pada 15 Agustus, saat masyarakat memperingati 21 tahun MoU Helsinki, kericuhan terjadi di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Massa dan aparat bersengketa setelah isu pengibaran bendera Bulan Bintang memanas. Peristiwa ini diliput beberapa media, termasuk Kompas dan ANTARA.

Bukan soal siapa yang memulai kericuhan. Ada sejarah konflik, soal simbol, aturan hukum, tindakan massa, dan kewajiban aparat menjaga ketertiban.

Dua puluh satu tahun setelah MoU Helsinki mengakhiri konflik bersenjata, ruang publik kembali menunjukkan warga berhadapan dengan aparat.

Tanggal yang sama, 15 Agustus. Negara mengenang sebuah kesepakatan sebagai capaian sejarah, sementara di ruang publik ketegangan tentang identitas dan simbol masih bisa meledak menjadi benturan. Seremoni mudah dirayakan. Tapi persoalan di baliknya jauh lebih sulit diselesaikan.

Lalu tiba 17 Agustus. Hari ketika Indonesia terbiasa berbicara tentang persamaan, perjuangan, dan pengorbanan. Pemandangan upacara justru kadang menunjukkan seberapa jauh jarak antara kata dan kenyataan. Warga berdiri di lapangan, sementara pejabat dan tamu undangan duduk nyaman di bawah tenda.

Padahal tenda untuk mereka berteduh sangatlah murah, yang mahal adalah kemauan untuk melepaskan perlakuan istimewa. Rakyat diminta berdiri untuk menghormati negara, sementara pejabat justru mendapat tempat paling nyaman.

Rakyat mendengar pidato tentang pengorbanan, sedangkan pemerintah menikmati fasilitas yang dibayar dari uang pajak. Rakyat diminta percaya, sementara pemerintah sibuk menciptakan pencitraan.

Kemerdekaan harus terasa ketika anak-anak bisa belajar tanpa asap, korban gempa dapat mendapat pertolongan yang cepat, warga bisa menyampaikan kegelisahan tanpa segera berhadapan dengan aparat, dan pejabat tidak merasa lebih berhak atas kenyamanan daripada orang yang mereka layani.

Masyarakat tidak meminta pemerintah mengalahkan alam. Tidak ada penguasa yang bisa menghentikan gempa atau mengendalikan semua perilaku manusia. Yang diminta jauh lebih sederhana. Bekerjalah sebelum keadaan memburuk.

Akui ketika kebijakan tidak berjalan. Jangan jadikan kritik sebagai musuh hanya karena kritik membuat wajah pemerintah terlihat kurang sempurna.

Pemerintah seharusnya malu ketika kemerdekaan dirayakan dengan pidato tentang rakyat, tapi rakyat sendiri masih bertanya apakah negara benar-benar berpihak kepada mereka.

Indonesia sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945. Yang belum selesai adalah membuat kemerdekaan itu terasa sama bagi mereka yang berdiri di lapangan, menghirup asap, kehilangan rumah, atau menunggu bantuan.

Kemerdekaan bukan sekadar siapa yang paling lantang meneriakkan merdeka. Kemerdekaan adalah siapa yang paling sungguh-sungguh dibuat merdeka.

Jika hutan terus terbakar sementara pencegahan selalu terlambat, jika korban bencana masih merasakan kebutuhan paling dasar, maka pertanyaan jujur di bulan kemerdekaan ini bukan apakah Indonesia sudah merdeka. Tetapi, Indonesia merdeka untuk siapa?

Advertisements