
SEMARANG, Jawa Tengah— Urupedia.id- Pemberdayaan masyarakat desa di Jawa Tengah memasuki babak baru. Pemerintah dan perguruan tinggi mulai memperkuat kolaborasi agar kebijakan pemberdayaan masyarakat tidak berhenti di atas meja birokrasi, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Hal itu ditandai dengan digelarnya Simposium Nasional “Pemberdayaan Masyarakat Desa di Jawa Tengah” yang mempertemukan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dengan Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Kamis (20/8).
Kegiatan yang digelar di Meeting Room Gedung KH Sholeh Darat, Kampus 1 UNWAHAS, Semarang, tersebut bukan sekadar forum akademik. Di sela-sela acara, Kemenko PM dan UNWAHAS juga menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai bentuk komitmen awal untuk memperkuat kerja sama kedua lembaga.
Penandatanganan LoI menjadi salah satu momentum penting dalam simposium. Sebab, forum tersebut tidak hanya mempertemukan pemerintah dan akademisi untuk bertukar gagasan, tetapi juga membuka jalan menuju kolaborasi yang lebih konkret.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat dikembangkan dalam berbagai agenda yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pengembangan pengetahuan, kajian akademik, pendidikan, serta keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan desa.
Simposium ini mempertemukan sejumlah unsur penting, mulai dari Kemenko PM, pimpinan dan sivitas akademika UNWAHAS, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga Pemerintah Kota Semarang.
Pertemuan lintas sektor tersebut menjadi penting karena persoalan desa semakin kompleks. Pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan riset, inovasi, pendampingan, dan keterlibatan masyarakat.
Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu, Dr. Amin Mudzakkir, yang hadir mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam agenda pemberdayaan masyarakat.
“Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui pengembangan pengetahuan, kajian akademik, pendidikan, serta keterlibatan sivitas akademika di tengah masyarakat,” kata Amin.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat berjalan secara terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Kampus Diminta Tak Hanya Jadi Menara Gading
Wakil Rektor I UNWAHAS, Dr. H. Nur Cholid, M.Ag., M.Pd., mengatakan simposium menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif pemerintah dan akademisi dalam membahas pemberdayaan masyarakat desa di Jawa Tengah.
Menurut Cholid, keterlibatan pemerintah daerah, dosen, mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan perguruan tinggi dapat memperluas ruang kolaborasi.
“Pelibatan unsur pemerintah daerah, dosen, mahasiswa, dan pemangku kepentingan perguruan tinggi diharapkan dapat memperluas ruang kolaborasi sekaligus memperkuat keterhubungan antara kebijakan, pengetahuan, dan praktik pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, perguruan tinggi memiliki peluang besar untuk mengambil peran lebih aktif dalam agenda pembangunan masyarakat.
“Dengan sinergi tersebut, perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga dapat mengambil peran lebih aktif dalam mendukung agenda pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa,” tambahnya.
Empat Narasumber Bongkar Perspektif Pemerintah dan Akademisi
Untuk memperkaya pembahasan, simposium menghadirkan empat narasumber dari latar belakang pemerintah dan perguruan tinggi.
Dari unsur pemerintah hadir Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. Achmad Maulani, dan Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Tertentu, Dr. Amin Mudzakkir.
Sementara dari kalangan akademisi UNWAHAS hadir Zudi Setiawan, S.IP., M.Si., akademisi Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim, serta Harun Ni’am, S.IP., M.Si.
Kombinasi perspektif tersebut membuat diskusi tidak hanya membicarakan kebijakan dari sisi pemerintah, tetapi juga melihat pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan akademik.
Kehadiran pemerintah daerah semakin memperkuat pembahasan karena menjadi penghubung antara arah kebijakan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
LoI Jadi Awal, Bukan Akhir
Penandatanganan LoI antara Kemenko PM dan UNWAHAS menjadi sinyal bahwa kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti setelah simposium selesai.
Forum tersebut menjadi titik awal untuk membangun jejaring kerja sama yang lebih luas antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
Ke depan, kolaborasi dapat diarahkan pada berbagai kegiatan seperti penelitian, pengembangan pengetahuan, pendidikan, pendampingan masyarakat, serta program-program lain yang mendukung pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa secara berkelanjutan.
Jika sinergi tersebut dapat diterjemahkan menjadi program nyata, perguruan tinggi bukan lagi sekadar tempat lahirnya gagasan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat desa. (***)






