
TULUNGAGUNG — Pertemuan Rutin Muslimat NU se-Korda Kediri digelar di Aula PCNU Tulungagung, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penguatan Akses Keadilan dan Diklat Pendampingan Hukum bagi kader Muslimat NU Tulungagung dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia.
Sekitar 300 peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang menjadi ruang silaturahmi sekaligus penguatan kapasitas kader Muslimat NU.
Pertemuan tersebut mempertemukan kader dari wilayah se-Korda Kediri dalam satu forum, dengan agenda utama berupa penguatan akses keadilan dan diklat pendampingan hukum.
Sekretaris Muslimat NU Tulungagung, Ibu Maulida, berharap pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai agenda rutin, tetapi mampu memperkuat hubungan antarkader.
“Harapannya forum ini menjadi silaturahmi yang kuat,” ujar Ibu Maulida.
Menurut Ibu Maulida, pertemuan semacam ini menjadi ruang bagi kader untuk bertemu dan mempererat kebersamaan.
Silaturahmi yang terjalin diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam menjalankan berbagai kegiatan Muslimat NU di tengah masyarakat.
Agenda penguatan akses keadilan dan diklat pendampingan hukum juga menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut.
Pembekalan diberikan untuk menambah pemahaman kader mengenai persoalan hukum serta pentingnya akses terhadap keadilan.
Selain penguatan kapasitas kader, kegiatan tersebut turut diisi dengan penyaluran bantuan alat selawat/hadrah oleh Dr. Hj. Anggia Erma Rini, M.K.M., Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, kepada seluruh PAC Muslimat NU yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Bantuan alat hadrah tersebut diberikan untuk mendukung aktivitas keagamaan Muslimat NU di tingkat PAC.
Sarana tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan selawatan yang dilaksanakan kader dan jamaah di berbagai wilayah Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan selawatan tidak hanya menjadi aktivitas keagamaan, tetapi juga menjadi ruang berkumpul dan mempererat hubungan antarkader serta masyarakat.

Pertemuan Muslimat NU se-Korda Kediri di Tulungagung pun berlangsung dengan memadukan agenda silaturahmi, penguatan kapasitas kader, dan dukungan terhadap kegiatan keagamaan.
Melalui forum tersebut, silaturahmi antarkader diharapkan semakin erat. Penguatan kapasitas kader dilakukan melalui diklat pendampingan hukum sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Rangkaian kegiatan itu menjadikan pertemuan tidak hanya sebagai agenda organisasi, tetapi juga sebagai ruang untuk memperkuat peran Muslimat NU dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.






