Berita

Soroti Reformasi Polri, Ketua Umum PC PMII Tulungagung Desak Pembenahan Kultural dan Pembinaan Internal

×

Soroti Reformasi Polri, Ketua Umum PC PMII Tulungagung Desak Pembenahan Kultural dan Pembinaan Internal

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi: PC PMII Tulungagung

Tulungagung —Urupedia.id- Ketua Umum PC PMII Tulungagung, M. Ahsanur Rizki, menegaskan pentingnya percepatan reformasi Polri yang tidak berhenti pada aspek administratif semata.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai isu nasional terkini yang kembali menyorot kinerja dan kultur di tubuh kepolisian.

Menurut Ahsanur Rizki, momentum kritik publik terhadap institusi kepolisian harus dibaca sebagai alarm serius untuk melakukan pembenahan mendasar.

Ia secara khusus menyoroti poin pertama dan ketiga dari sikap organisasi, yakni pengesahan reformasi Polri yang substantif serta penguatan pembinaan anggota agar tidak bersikap represif terhadap masyarakat sipil.

Dorong Reformasi Polri yang Substantif

Ahsanur menilai reformasi Polri tidak boleh berhenti pada perubahan administratif atau prosedural.

Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan publik saat ini adalah perubahan nyata yang menyentuh kultur, pola kerja, dan orientasi pelayanan.

“Reformasi Polri harus dijalankan secara amanah dan menyeluruh. Tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan di tubuh institusi,” tegasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan sorotan berbagai pihak atas rentetan kasus yang melibatkan oknum aparat pada awal 2026.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sendiri menekankan bahwa penindakan tegas dan transparan menjadi kunci agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Kasus terbaru yang ramai diperbincangkan publik adalah dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.

Peristiwa ini kembali memantik kritik terhadap kultur kekerasan di internal kepolisian.

Tekankan Pembinaan Internal Anggota

Selain reformasi kultural, Ahsanur juga menyoroti pentingnya pembinaan yang terarah terhadap anggota Polri.

Ia menilai pendekatan humanis harus menjadi arus utama dalam pendidikan dan penugasan aparat.

“Pembinaan internal harus diperkuat agar anggota Polri tidak mudah bersikap represif terhadap masyarakat sipil. Polisi harus hadir sebagai pelindung, bukan sumber ketakutan,” ujarnya.

Pandangan ini mendapat relevansi kuat dengan analisis para pakar yang menyebut persoalan utama berulangnya kekerasan aparat terletak pada police culture yang belum sepenuhnya bertransformasi.

Perubahan, menurut para ahli, harus dimulai dari rekrutmen, pendidikan, hingga pola penugasan.

Momentum Evaluasi Menyeluruh

Ahsanur menegaskan bahwa kritik mahasiswa bukanlah bentuk antipati terhadap institusi Polri, melainkan dorongan moral agar kepolisian semakin profesional dan dipercaya publik.

Ia berharap pemerintah dan pimpinan Polri menjadikan berbagai kasus yang mencuat belakangan ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar penanganan parsial.

“Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum. Karena itu, reformasi kultural dan pembinaan anggota harus berjalan beriringan,” pungkasnya.

Dengan meningkatnya sorotan publik terhadap profesionalisme aparat di awal 2026, dorongan dari kalangan mahasiswa seperti PC PMII Tulungagung diperkirakan akan terus menguat sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap agenda reformasi kepolisian di Indonesia.

Oleh: Krisna Wahyu Yanuar

Advertisements