
Urupedia, Jakarta — Tim SAR Gabungan menaikkan eskalasi pencarian lima jurnalis dan tiga awak kapal yang hilang di perairan Selat Sunda. Setelah menyapu lautan dengan lima kapal, petugas kini menerjunkan helikopter untuk memantau kawasan udara.
Basarnas resmi menerbangkan Helikopter Dauphin AS365 N3+ bernomor registrasi HR-3604 pada Kamis (10/9/2026) guna menembus titik-titik krusial di sekitar Gunung Anak Krakatau, Banten.
Manuver udara ini bertujuan memperluas radius pandang dan memetakan kondisi perairan secara lebih komprehensif, sesuatu yang sulit terjangkau hanya dari permukaan laut.
Rute Jelajah dan Komposisi Kru Udara
Komandan penerbangan, Letkol Pnb Endrik Setyo Utomo, memimpin operasi udara ini dari kokpit. Ia membawa helikopter lepas landas dari Pangkalan Udara (Lanud) Atang Sendjaja (ATS), Bogor, pada pukul 12.36 WIB, lalu transit sejenak di JIExpo Kemayoran pukul 12.52 WIB.
Bersama enam awak berpengalaman lainnya—Kapten Pnb Dimas Aribowo, Serka Deatry Mulianto, Sertu Moch Farhan, Serda Eki P. Ginting, Pratu Ronni Bagus H, dan Prada Brillian Muammar—helikopter tersebut mengudara menyusuri garis Pantai Carita, berkoordinasi dengan posko BPBD Banten, sebelum akhirnya kembali berpangkalan di Kemayoran.
Sinergi Operasi Laut dan Udara
Langkah taktis dari udara ini langsung melengkapi pergerakan lima armada kapal (KN SAR Tetuka, RIB 02 Banten, RIB 02 Lampung, KAL Anyer, dan KP Sanjaya 7016) yang sedang membelah ombak Selat Sunda di area seluas 271 nautical mile.
Kantor Pencarian dan Pertolongan bersama seluruh unsur SAR Gabungan menegaskan komitmen mereka. Petugas terus mengoptimalkan semua sarana dan metode agar segera menemukan keberadaan delapan korban.
Mengingat kembali, rombongan peliput ini menggunakan speedboat Arupadhatu 1 dan hilang kontak sejak Senin (7/9/2026) sore saat bertolak menuju kawasan erupsi Gunung Anak Krakatau.
Melalui operasi gabungan laut dan udara ini, keluarga korban serta insan pers Tanah Air menaruh harapan besar agar rombongan segera terdeteksi dan kembali pulang dengan selamat.






