
JAKARTA — Urupedia.id- Hilirisasi kelapa nasional dinilai tidak cukup hanya ditandai dengan bertambahnya produk olahan dan ekspor.
Kebijakan tersebut harus memastikan petani sebagai pelaku utama di sektor hulu ikut menikmati nilai tambah yang dihasilkan dari industrialisasi kelapa.
Hal itu mengemuka dalam webinar PPASDA bertajuk ”Hilirisasi Kelapa untuk Siapa? Memastikan Petani Menjadi Penerima Utama Nilai Tambah Industri Kelapa Nasional” yang digelar secara daring, Sabtu (5/9/2026).
Peneliti Kelapa Dr Henny Sulistyorini mengatakan, keberhasilan hilirisasi semestinya diukur dari sejauh mana proses tersebut meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
”Hilirisasi tidak cukup diukur dari bertambahnya produk olahan atau ekspor. Ukuran keberhasilannya adalah apakah nilai tambah yang tercipta juga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani,” ujar Henny.
Menurut Henny, petani harus ditempatkan sebagai penerima manfaat utama dalam rantai nilai kelapa, mulai dari petani, pengumpul atau koperasi, unit pengolah, industri, eksportir hingga pasar.
Indonesia, kata dia, menghadapi paradoks. Negara ini memiliki basis sumber daya kelapa yang besar, tetapi petani kelapa masih menghadapi persoalan produktivitas, peremajaan tanaman, akses teknologi, pembiayaan, posisi tawar, hingga fluktuasi harga.
Materi Henny mencatat terdapat sekitar 2,5 juta keluarga pekebun kelapa. Pada 2025, luas areal kelapa mencapai sekitar 3,27 juta hektar dengan produksi sekitar 2,77 juta ton.
Persoalan tersebut, lanjut Henny, tidak dapat diselesaikan hanya dengan meningkatkan produksi. Hilirisasi perlu disertai penguatan kapasitas petani agar mereka mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, iklim dan pasar.
”Kelembagaan menjadi kunci,” ujar Henny.
Penguatan kelompok tani, penyuluh, kapasitas petani, modal sosial, dan kepemimpinan kelompok, menurut dia, perlu dilakukan secara bersamaan. Dengan kelembagaan yang kuat, petani memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke dalam rantai nilai dan tidak hanya menjadi pemasok bahan baku.
Posisi tawar petani
Ketua Umum Perpekindo Muhaemin Tallo mengatakan, peningkatan kesejahteraan petani kelapa tidak cukup ditempuh dengan menaikkan harga pembelian.
Masalah yang lebih mendasar adalah lemahnya posisi tawar petani di hadapan mata rantai perdagangan.
Petani, menurut Muhaemin, masih menghadapi persoalan transparansi harga, ketergantungan pada penjualan harian, keterbatasan pembiayaan, serta belum optimalnya keterhubungan dengan industri pengolahan.
Karena itu, pengorganisasian petani melalui kelompok tani atau koperasi perlu diperkuat.
Transparansi transaksi, kemitraan pembelian jangka panjang, dan akses pembiayaan juga menjadi bagian penting dari penguatan posisi petani.
Dengan model tersebut, petani tidak lagi sekadar menerima harga, tetapi memiliki ruang untuk bernegosiasi berdasarkan harga pasar dan kualitas produk.
Ketua Harian HIPKI Rudy Handiwidjaja menilai pengembangan industri kelapa juga membutuhkan keseimbangan kepentingan antara petani, industri, pemerintah, lembaga riset, dan pasar.
”Kelapa harus dipandang sebagai kekuatan strategis perekonomian nasional, bukan sekadar komoditas pertanian,” demikian pokok pandangan HIPKI dalam forum tersebut.
Rudy menyebut produksi kelapa nasional pada 2025 diperkirakan sekitar 15 miliar butir atau sekitar 23 persen dari produksi kelapa dunia.
Sekitar 9 miliar butir atau 60 persen di antaranya menjadi kebutuhan industri, sementara sekitar 4 miliar butir atau 26,7 persen diekspor dalam bentuk kelapa bulat atau mentah.
Besarnya ekspor kelapa mentah menunjukkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan di dalam negeri.
Namun, penguatan industri harus berjalan beriringan dengan kepastian pasar bagi petani.
Industri membutuhkan bahan baku yang berkualitas dan berkelanjutan, sedangkan petani membutuhkan kepastian harga dan akses pasar.
Industri dan pembangunan nasional
Anggota Komisi IV DPR RI Prof Dr Ir H Rokhmin Dahuri mengatakan pembangunan komoditas strategis seperti kelapa perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan nasional yang berorientasi pada kemajuan, kesejahteraan, dan kedaulatan.
Menurut Rokhmin, terdapat sedikitnya empat fondasi yang diperlukan, yakni peta jalan pembangunan yang holistik, benar dan berkesinambungan; sumber daya manusia yang unggul; stabilitas politik dan perdamaian; serta kepemimpinan yang kompeten, cerdas, baik, dan kuat.
Pembangunan, kata dia, tidak boleh berhenti pada pengejaran pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
Transformasi struktural perlu dilakukan dari ekonomi berbasis sumber daya alam menuju industri manufaktur yang menghasilkan nilai tambah lebih tinggi.
Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan industri kelapa. Pada 2024, luas perkebunan kelapa mencapai sekitar 3,32 juta hektar dengan produksi sekitar 2,82 juta ton.
Besarnya areal dan produksi tersebut, menurut Rokhmin, harus diikuti pembangunan industri pengolahan yang modern serta pola kemitraan yang adil dengan petani.
Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah mendekatkan titik penerimaan bahan baku dengan sentra produksi.
Cara itu dapat memangkas rantai distribusi sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar, termasuk melalui jasa transportasi dan pengangkutan kelapa.
Kelapa dan pemberitaan
Sementara itu, Manager Lembaga Pendidikan LKBN Antara Dr Indriani menyoroti pentingnya media dalam mengangkat kelapa sebagai persoalan ekonomi rakyat.
Kelapa menjadi sumber penghidupan masyarakat di berbagai daerah, tetapi isu tersebut dinilai belum memperoleh perhatian media nasional sebesar komoditas lain, seperti sawit dan beras.
Produksi yang tersebar, lokasi sentra yang relatif terpencil, keterbatasan data, dan minimnya eksposur menjadi tantangan dalam pemberitaan mengenai kelapa.
Direktur Irvan Mahmud, yang membuka kegiatan, sebelumnya mempertanyakan arah hilirisasi kelapa, terutama mengenai pihak yang akan menikmati nilai tambah dari proses industrialisasi komoditas tersebut.
Pertanyaan itu kemudian menjadi benang merah diskusi. Indonesia memiliki sumber daya kelapa yang besar, tetapi potensi sektor hulu tersebut belum otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan petani.
Webinar yang dimoderatori Dr Muhammad Junaid Kamaruddin, SM, MM, itu pada akhirnya menempatkan hilirisasi kelapa bukan semata sebagai agenda membangun industri dan meningkatkan ekspor.
Lebih dari itu, hilirisasi dipandang sebagai agenda distribusi nilai tambah.
Dengan basis lahan, produksi, dan jumlah petani yang besar, tantangan Indonesia bukan hanya meningkatkan produksi kelapa.
Tantangan yang lebih penting adalah memastikan proses dari kebun hingga industri menghasilkan pendapatan yang lebih besar, posisi tawar yang lebih kuat, dan kesejahteraan yang nyata bagi petani.
Pertanyaan ”hilirisasi kelapa untuk siapa?” karena itu menjadi ukuran penting untuk menentukan apakah industrialisasi kelapa benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan petani atau justru hanya memperbesar nilai ekonomi di sektor hilir.






