
JOMBANG — Urupedia.id- Akademisi Deakin University, Australia, Prof Greg Barton, menilai masa depan kontribusi Nahdlatul Ulama (NU) terhadap kehidupan kebangsaan sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi tersebut mempertahankan otonomi dan independensinya dari kekuasaan politik.
Pernyataan itu disampaikan Barton seusai Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Barton, posisi strategis NU sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil justru akan semakin bermakna apabila organisasi tersebut tidak mengalami ketergantungan struktural maupun politik terhadap pemerintah.
“Saya kira justru kelebihan NU kalau mandiri dan sumbangannya lebih berarti dan bisa memberi bantuan pada negara kalau mandiri,” kata Barton.
Dalam perspektif relasi negara dan masyarakat sipil, kemandirian tersebut bukan berarti oposisi terhadap pemerintah.
Sebaliknya, independensi diperlukan agar organisasi kemasyarakatan memiliki ruang yang cukup untuk menjalankan fungsi artikulasi kepentingan masyarakat, memberikan kritik konstruktif, sekaligus menawarkan alternatif kebijakan.
Barton menilai, kedekatan yang terlalu jauh dengan kekuasaan berpotensi melahirkan proses kooptasi.
Dalam konteks organisasi masyarakat sipil, kooptasi dapat mengurangi kapasitas kritis organisasi karena kepentingan kelembagaan berisiko berkelindan dengan kepentingan politik penguasa.
“Dan kedua-duanya lebih bermanfaat kalau NU bisa lebih mandiri, bisa berfungsi sebagai check and balance, bisa memberi feedback terhadap presidensial,” ujarnya.
Pandangan tersebut sekaligus menempatkan NU bukan sekadar sebagai organisasi keagamaan, melainkan sebagai salah satu aktor sosial yang mempunyai posisi strategis dalam ekosistem demokrasi Indonesia.
Jika NU mampu mempertahankan otonominya, Barton berpandangan organisasi tersebut dapat memainkan fungsi deliberatif dengan menjadi ruang artikulasi suara masyarakat sekaligus mediator antara negara dan warga.
Dengan demikian, relasi ideal NU dengan pemerintah bukanlah relasi subordinatif maupun konfrontatif, melainkan relasi kritis-konstruktif.
NU dapat bekerja sama dengan negara dalam agenda kebangsaan, tetapi tetap mempunyai independensi untuk mengoreksi kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan publik.
“Jadi, harapan saya makin lama makin mandiri NU, bukan karena mau bertentangan dengan pihak pemerintah. Kalau lebih mandiri, sumbangannya lebih berarti,” katanya.
Barton juga mengingatkan bahwa tradisi NU sejak awal memiliki karakter moderat dalam mengartikulasikan kepentingan sosial dan politik.
Tradisi tersebut memungkinkan NU memberikan nasihat kepada pemerintah tanpa harus kehilangan posisi independennya.
“Bagaimana bisa memberi nasihat sebagai ormas yang mandiri, tapi dengan cara yang sopan santun, berarti tidak bertentangan dengan pemerintahan, tapi juga mandiri, suara dari rakyat,” jelasnya.
Pernyataan Barton menjadi relevan dalam konteks Muktamar Ke-35 NU yang tidak hanya menentukan arah kepemimpinan organisasi, tetapi juga berpotensi menjadi arena artikulasi mengenai posisi NU dalam konfigurasi politik Indonesia.
Secara akademis, persoalan yang dihadapi NU bukan semata-mata mengenai seberapa dekat organisasi tersebut dengan pemerintah, melainkan bagaimana menjaga keseimbangan antara engagement dengan negara dan preservation of institutional autonomy.
Kedekatan dengan pemerintah dapat membuka ruang kolaborasi dalam pembangunan nasional.
Namun, tanpa mekanisme pengaman institusional, kedekatan tersebut juga berpotensi mengaburkan batas antara kepentingan organisasi, kepentingan masyarakat, dan kepentingan kekuasaan.
Dalam kerangka tersebut, kemandirian NU bukan berarti mengambil jarak secara absolut dari negara.
Kemandirian lebih tepat dipahami sebagai kapasitas institusional untuk menentukan sikap berdasarkan mandat organisasi dan kepentingan publik, bukan berdasarkan tekanan atau preferensi kekuasaan.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan Muktamar Ke-35 NU sebelumnya menegaskan posisi penting NU dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Ia menyebut NU sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan yang memiliki jasa besar dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.
Prabowo juga menyampaikan bahwa cita-cita para pendiri NU berkaitan dengan upaya membangun Indonesia yang mampu berdiri setara dengan bangsa-bangsa lain.
“Agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini, agar bangsa Indonesia artinya kalau bangkit bangsa Indonesia yang terhormat, bangsa yang terhormat adalah bangsa yang adil dan makmur,” ujar Prabowo di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8/2026).
Dalam konteks itu, tantangan NU ke depan bukan hanya mempertahankan relevansi sosial-keagamaannya, tetapi juga memastikan bahwa posisi strategisnya sebagai kekuatan masyarakat sipil tidak mengalami depolitisasi kritis akibat terlalu dekat dengan pusat kekuasaan.
Kemandirian, dengan demikian, menjadi modal institusional agar NU tetap mampu menjadi mitra pemerintah sekaligus pengawas sosial yang independen—bekerja sama ketika kepentingan publik bertemu, dan memberikan kritik ketika kebijakan negara menyimpang dari kepentingan masyarakat.






