Trenggalek – Urupedia.id, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Trenggalek mengadakan kirab Hari Santri Nasional atau bisa di sebut dengan HSN, pada Kirab kali ini di berangkatkan langsung oleh ketua Tanfdidziyah NU Trenggalek, beliau KH. Fatchulloh Sholeh di depan Gedung NU Trenggalek, Ahad (24/10/21).
Erik Dwi Rahmawan selaku Sekretaris Panitia HSN Trenggalek mengatakan kepada Tim Media Urup (25/10) bahwa dalam acara ini ada sekitar 150 mobil yang pesertanya dari Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-kabupaten, Ranting NU se-Kabupaten, Badan Otonom NU Cabang, dan Lembaga-lembaga NU cabang. Seluruh perwakilan masing-masing 1 mobil.
“Tujuanya kita ingin menghidupkan kembali spirit dan ruh Resolusi Jihad NU 22 Oktober 1945 dan Epos Kepahlawanan 10 Nopember 1945, hal ini tidak tercatat dalam sejarah kita. Dengan kirab, kita bisa mensyiarkan kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwa resolusi jihad merupakan peristiwa yang sangat penting untuk diperingati”, tuturnya.
Dia melanjutkan bahwa selain itu kirab bisa memberikan pesan kuat kepada generasi sekarang agar menstransformasikan jihad di era globalisasi dengan berjihad membangun negeri, menghadirkan kesejahteraan, menebarkan rasa aman dan kedamaian serta melanggengkan persatuan dan kesatuan di bumi Nusantara,
“Melalui Kirab, kita ingin memberikan pesan untuk menumbuhkan kembali komitmen kebangsaan umat Islam di Indonesia, agar terus memegang teguh Resolusi Jihad NU, yang menyerukan agar seluruh umat Islam khususnya dan warga Negara Indonesia pada umumnya untuk mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan NKRI serta Pancasila sebagai sebuah kewajiban yang tidak boleh diabaikan sedikitpun”, sambugnya.
“Saya berharap, Momen Hari Santri ini bisa memberikan pemahaman mendalam bagi para santri khususnya di Kabupaten Trenggalek, bahwa santri punya peranan yang sangat penting bagi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Bisa menjadi spirit dan ghiroh untuk terus belajar, beramal sholih, dan berakhlakul karimah serta mmiliki jiwa patriotisme yang tingg”, pungkasnya.
Pewarta : Munawir Muslih