Urupedia – Kabar baik bagi calon jemaah haji yang memiliki usia di atas 65 tahun agar tidak menarik setoran awal dana haji. Hal ini karena masih bisa berpeluang berangkat ibadah haji tahun depan.
Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Ditjen (Direktorat Jenderal) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, menuturkan bahwa pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini diberlakukan pembatasan usia, hal ini karena sesuai dengan peraturan dari Pemerintah Arab Saudi.
“Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar dan jamaah haji menjaga protokol kesehatan dengan baik dan kembali ke Tanah Air dan tidak membawa virus Covid-19,” jelas Arsad di Kantor Kemenag, Rabu (25/5/2022), dikutip dari PMJ News.
Pelaksanaan ibadah haji yang berjalan dengan baik, nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.
Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji tahun ini ada pembatasan mengenai kuota ibadah haji Indonesia. Padahal pada tahun 2019 Kuota mencapai 218.150 jamaah dan di tahun ini hanya 100.051 jemaah atau hanya sekitar 46 persen saja.
Tidak hanya pembatasan Kuota saja, melainkan juga pembatasan usia yaitu 65 tahun yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
“Mudah-mudahan dibuka tanpa ada pembatasan. Jamaah bisa lakukan prokes dengan baik sehingga kebijakan tahun ini bisa dicabut, ” tandasnya.
Penulis: Munawir Muslih
Editor: Ummi Ulfa