Berita

Disdagrin Jombang Ikrarkan Netralitas Menghadapi Pemilu 2024 Mendatang

×

Disdagrin Jombang Ikrarkan Netralitas Menghadapi Pemilu 2024 Mendatang

Sebarkan artikel ini
Disdagrin Jombang Ikrarkan Netralitas Menghadapi Pemilu 2024 Mendatang
Tangkapan layar Disdagrin Jombang-IG

Urupedia – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang melakukan ikrar netralitas dan mendukung pelaksanaan Pemilu tahun 2024 untuk menjamin terjaganya netralitas aparatur sipil negara (ASN). Mengingat pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 serta Pilpres dan pemilihan legislatif sudah semakin dekat.

Suwignyo selaku kepala dinas perdagangan dan perindustrian Kabupaten Jombang membacakan ikrar netralitas pegawai aparatur sipil negara Disdagrin Kabupaten Jombang dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan pemilihan di tahun 2024, pada apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor dinasnya (21/6/23).

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selalu maupun sesudah pemilu dan pemilihan di tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman pada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak pada pasangan calon tertentu .

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian. serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk ap pun. demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dengan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan integritas pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Ikrar yang di bacakan tersebut sinergis karena ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Setelah membacakan integritas kepada anggotanya pada pelaksanaan apel pagi tanggal 21 Juni tahun 2023, Suwignyo juga menyampaikan bahwasanya ASN dapat memberikan contoh kepada masyarakat dalam menyikapi pesta demokrasi dengan bijak.

“Kita akan menjadi contoh kepada masyarakat bahwa ASN netral, tidak berpihak, kita akan selalu memfasilitasi masyarakat agar mampu melaksanakan pesta demokrasi dengan baik lancar aman tanpa ada kendala apapun,” pesan Suwignyo saat apel pagi di halaman kantor dinas perdagangan dan perindustrian Kabupaten Jombang.

Video yang di upload Disdagrin pada akun remisnya tanggal 27 Juni, akun massa_majalahsantri berkomentar bahwa ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu. Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih.

Alhamdulillah.. berarti pak Wignyo memahami bahwa situasi politik bisa saja memanas. Namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pemilukada. Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.”. Komentar massa majalahsantri. (*)(BRT).