Urupedia – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, lakukan pemeriksaan makan minum (Mamin) ke sejumlah toko dan swalayan di wilayah Kabupaten Jombang, pada Jumat (31/3/2023).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk serta upaya pencegahan keamanan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dan menjadi momen dalam upaya peningkatan permintaan pangan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah tempat di Kecamatan Jombang, petugas tak mendapati adanya makanan dan minuman kadaluarsa.
Dalam pemeriksaan, sejumlah petugas justru mendapati adanya makanan yang kemasannya rusak. Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, mengatakan bahwa adanya temuan tersebut membuat pihaknya menghimbau agar pedagang menyisihkan makanan yang memiliki kemasan rusak, maupun yang kadaluarsa.
“Dari temuan kita, semua makanan aman, namun kita juga menemukan kemasan makanan maupun minuman yang penyok dikit, sehingga kita minta agar disisihkan dan tidak dijual lagi,” kata Suwignyo, pada Jumat (31/3/2023).
Selain kemasan rusak, mantan Camat Ploso, pihaknya menemukan peletakan nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang salah pada kemasan.
Itupun, petugas juga memeriksa di empat lokasi berbeda, yang terdiri dari 1 toko dan 3 swalayan yang jadi pusat belanja masyarakat Jombang.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan barang-barang yang dijual dipasaran tidak ada yang kadaluarsa atau cacat produk dan kami melihat 95 persen aman saat ini,” tuturnya.
Ia mengimbau pada semua pemilik toko dan swalayan untuk memeriksa barang-barang dagangan sebelum di display.
“Barang dagangan dalam produk makanan dan minuman terlebih dulu diperiksa sebelum ditaruh di masing-masing tempat penjualan,” pungkasnya.