Berita

Indonesia Resmi Masuk Organisasi Anti Pencucian Uang (FATF)

×

Indonesia Resmi Masuk Organisasi Anti Pencucian Uang (FATF)

Sebarkan artikel ini
Indonesia Resmi Masuk Organisasi Anti Pencucian Uang (FATF)
Foto Presiden RI-SC-Sekretatiat Presiden-YouTube

UrupediaPresiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa Indonesia telah diterima sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), sebuah organisasi internasional yang berfokus pada upaya pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin. Alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ujar Presiden dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/11/2023).

FATF adalah organisasi internasional yang bertujuan untuk berperan aktif dalam upaya global untuk memerangi pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan senjata pemusnah massal. Presiden menekankan bahwa keanggotaan Indonesia dalam FATF sangat penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan negara dan memperkuat keyakinan serta kepercayaan dalam iklim investasi di Indonesia.

“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” ungkapnya.

Selain itu, Presiden RI juga mengucapkan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmen mereka yang telah membuat pencapaian ini menjadi kenyataan.

“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.