Esai

Menakar Kritik Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG)

×

Menakar Kritik Kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sebarkan artikel ini
Sumber: https://radartv.disway.id/nasional/read/28769/keracunan-mbg-di-ketapang-menu-ikan-hiu-goreng-jadi-sorotan-besar/15

Urupedia.id- Sejumlah pemberitaan media dalam beberapa hari terakhir memperlihatkan bahwa penerapan progam Makan Bergizi Gratis (MBG) memang mulai menghadapi berbagai sorotan publik yang cukup serius.

Kritik tidak lagi berhenti pada isu teknis distribusi, tetapi mulai menyentuh persoalan mendasar terkait desain kebijakan, efisiensi anggaran, hingga potensi distorsi tata kelola.

Sejumlah lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil bahkan telah mengeluarkan catatan kritis yang penting dibaca sebagai early warning dalam perspektif ekonomi politik anggaran.

Dari sisi efektivitas program, riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa desain MBG berpotensi tidak tepat sasaran dan membuka ruang inefisiensi yang signifikan.

Di dalam kajiannya, Celios menyoroti bahwa pendekatan pemberian makanan siap santap secara massal memiliki risiko pemborosan tinggi apabila tidak diimbangi perencanaan distribusi yang tepat dan berbasis kebutuhan riil penerima manfaat (Celios, 2025).

Kritik ini semakin menguat setelah Celios memperkirakan potensi kerugian akibat makanan MBG yang terbuang dapat mencapai sekitar Rp175 triliun per pekan dalam skenario terburuk, sebuah angka yang memicu perdebatan luas mengenai efisiensi fiskal program (Bisnis Indonesia, 2026).

Meskipun angka tersebut bersifat estimatif, ini menunjukkan besarnya sensitivitas program terhadap persoalan food waste dalam skema distribusi massal.

Lebih jauh, Celios juga mengingatkan bahwa MBG berisiko menjadi arena perburuan rente apabila tata kelola pengadaan dan penunjukan mitra tidak sepenuhnya transparan dan kompetitif (NU Online, 2026).

Karena itu, tanpa desain pengawasan yang kuat dan sistematis, kebijakan gizi yang secara normatif progresif dapat bergeser menjadi ladang jejaring oligarki untuk kepentingan akumulasi kapital dan elektoral.

Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang secara terbuka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dapur MBG, khususnya yang melibatkan jaringan kelembagaan tertentu seperti Polri, TNI serta beberapa politisi (ICW, 2026).

ICW menyoroti adanya indikasi konsentrasi pengelolaan sejumlah dapur pada entitas yang memiliki kedekatan struktural dengan aparatur negara, yang menurut mereka perlu diawasi ketat untuk mencegah praktik conflict of interest.

Di dalam kerangka teori state capture, peringatan ICW ini penting karena konsentrasi penyedia dalam program publik sering menjadi tahap awal terbentuknya jaringan rente yang lebih mapan (Hellman et al., 2000).

Pada level implementasi lapangan, gelombang kritik publik juga mulai menguat, terutama selama periode Ramadhan.

Sejumlah laporan media mencatat protes dari orang tua murid dan masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah yang mempertanyakan kualitas makanan MBG yang diterima, sering kali dilapangan ditemukan pemangkasan anggaran produk makanan yang diterima.

Keluhan yang muncul tidak tunggal, melainkan mencakup variasi menu yang dinilai kurang layak, ketepatan distribusi waktu, hingga ketidaksesuaian antara standar gizi yang dijanjikan dengan nilai biaya per porsi yang dialokasikan (Kompas, 2026; Times Indonesia, 2026; Nusantara News, 2026).

Dari sudut pandang biopolitik Foucault (1990), MBG memang merepresentasikan intensifikasi kehadiran negara dalam pengelolaan kehidupan biologis warga.

Secara normatif, ini dapat dibaca sebagai bentuk investasi human development.

Namun Foucault juga mengingatkan bahwa governmentality modern mensyaratkan rasionalitas administratif yang presisi dan infrastruktur pengawasan yang kuat.

Tanpa itu, ekspansi biopolitik justru berpotensi menghasilkan what might be called expensive but poorly governed welfare.

Yakni semacam kebijakan yang mahal tapi dengan pengelolaan dan pengawasan yang buruk.

Substansi Kritik MBG

Jika rangkaian temuan tersebut dibaca secara lebih jernih, sorotan terhadap MBG sesungguhnya tidak berdiri sebagai keluhan sporadis yang terpisah-pisah.

Melainkan mengerucut pada beberapa persoalan struktural yang saling terkait dan berpotensi menentukan keberlanjutan program dalam jangka panjang.

Setidaknya terdapat tiga simpul masalah yang layak dibaca sebagai akar persoalan dalam perspektif politik anggaran dan tata kelola kebijakan publik.

Pertama, problem presisi desain dan ketepatan sasaran yang masih rapuh.

Sejumlah kajian awal telah mengingatkan bahwa model distribusi makanan siap santap dalam skala nasional membawa kompleksitas logistik yang sangat tinggi.

Celios menilai pendekatan ini berisiko tidak tepat sasaran dan membuka ruang inefisiensi apabila tidak didukung pemetaan kebutuhan yang granular dan sistem distribusi yang adaptif (Celios, 2025).

Kedua, munculnya risiko ekonomi politik dalam tata kelola pengadaan dan jejaring pelaksana.

ICW secara terbuka meminta KPK mengawasi potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dapur MBG, termasuk yang melibatkan jaringan kelembagaan tertentu dan mitra yang memiliki afiliasi politik (ICW, 2026).

Laporan investigatif media juga menyinggung temuan mengenai keterkaitan sebagian mitra dengan partai politik maupun figur yang memiliki rekam jejak kasus korupsi (Tempo, 2026).

Di dalam perspektif ekonomi politik anggaran, sinyal seperti ini penting dibaca sebagai early warning.

Program dengan belanja rutin harian, volume besar, dan rantai pasok panjang secara teoretis memiliki rent creation effect yang tinggi—yakni kemampuan suatu kebijakan menciptakan peluang rente ekonomi melalui akses terhadap kontrak publik (Tanzi, 1998; Rose-Ackerman & Palifka, 2016).

Ketika konsentrasi penyedia mulai mengerucut pada jejaring tertentu, risiko yang muncul bukan hanya inefisiensi, tetapi potensi pembentukan patronage network yang lebih mengakar.

Ketiga, ketegangan prioritas dalam politik anggaran pendidikan yang belum sepenuhnya terkelola.

Skala pembiayaan MBG yang sangat besar itu otomatis menimbulkan pertanyaan, apa yang harus dikorbankan atau dikurangi demi membiayai program ini?

Dengan kata lain, kalau uangnya dipakai untuk MBG, berarti ada kebutuhan atau program lain yang mungkin tidak jadi didanai.

Di dalam struktur APBN yang ruang fiskalnya terbatas, ekspansi belanja sebesar ini hampir pasti menciptakan tekanan pada pos anggaran lain.

Sebagaimana perspektif political economy of budgeting ala Pressman, J. L., & Wildavsky, A. (1973) bahwa anggaran publik pada dasarnya adalah arena kompetisi prioritas.

Setiap kebijakan baru yang menyerap porsi besar belanja negara akan selalu memicu redistribusi implisit antar sektor.

Karena itu, perdebatan soal MBG seharusnya tidak cuma dipahami sebagai setuju atau tidak soal gizi.

Yang lebih penting adalah pertanyaan ini, apakah tambahan anggaran untuk program ini benar-benar mendukung pembangunan manusia secara menyeluruh, atau malah mengurangi dana untuk program pendidikan lainnya?

Ini menjadi catatan ketika melihat fakta bahwa problem pendidikan dasar masih cukup serius.

Data pemerintah menunjukkan masih terdapat ribuan ruang kelas dalam kondisi rusak yang membutuhkan rehabilitasi, sementara berbagai laporan media juga menyoroti kesejahteraan guru honorer yang di banyak daerah masih jauh dari layak (Kemendikbudristek, 2024; Kompas, 2024; BBC News Indonesia, 2023).

Selain itu, kendala biaya tidak langsung pendidikan masih menjadi faktor risiko putus sekolah bagi kelompok miskin (Tempo, 2024).

Karena itu, beberapa rekomendasi kebijakan perlu diajukan secara lebih tegas.

Pertama, pemerintah perlu melakukan kalibrasi ulang skala dan fase ekspansi MBG berbasis peta kerentanan gizi wilayah, bukan pendekatan seragam nasional.

Targeting adaptif akan jauh lebih efisien dibanding ekspansi universal yang prematur.

Kedua, transparansi rantai pengadaan harus diperkuat secara radikal mulai dari publikasi mitra, standar harga satuan, hingga audit terbuka berbasis digital untuk menutup ruang pembentukan rente.

Ketiga, integrasi perencanaan MBG dengan agenda pembangunan pendidikan lain (rehabilitasi sekolah, kesejahteraan guru, bantuan biaya pendidikan) menjadi krusial agar kebijakan ini benar-benar memperkuat, bukan membebani ekosistem pembangunan manusia.

Oleh Galang Geraldy- Dosen Ilmu Politik UWKS – Mahasiswa S3 Ilmu Sosial Unair

Editor: Krisna Wahyu Yanuar

Advertisements