Esai

Wajah Demokrasi, Mentalitas Kolonial: Mengapa Korupsi Bupati Kita Masih Mirip Kisah Max Havelaar?

×

Wajah Demokrasi, Mentalitas Kolonial: Mengapa Korupsi Bupati Kita Masih Mirip Kisah Max Havelaar?

Sebarkan artikel ini

Di sebuah desa miskin di Lebak, Banten, seorang pemuda bernama Saijah menangis ketika kerbaunya dirampas. D Wajah alam novel Max Havelaar, kerbau bukan sekadar hewan ternak, melainkan simbol kehidupan rakyat kecil: alat bekerja, sumber penghidupan, dan harapan keluarga.

Namun, di hadapan kekuasaan feodal para bupati pribumi yang dilindungi pemerintah kolonial, rakyat tidak memiliki hak untuk melawan. Atas nama jabatan dan upeti kekuasaan, milik rakyat dapat diambil kapan saja.

Lebih dari satu setengah abad setelah Multatuli menulis kisah itu, Indonesia memang telah merdeka. Kita memiliki pemilu, otonomi daerah, dan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat. Akan tetapi, esensi penindasan yang digambarkan dalam Max Havelaar ternyata belum benar-benar hilang.

Ia hanya berganti bentuk. Jika dulu yang dirampas adalah kerbau dan hasil bumi petani, kini yang dirampas adalah anggaran publik, proyek pembangunan, dan masa depan masyarakat.

Kasus-kasus korupsi bupati yang terus bermunculan memperlihatkan bahwa “roh Bupati Lebak” masih hidup di tubuh birokrasi modern. Di Tulungagung, misalnya, Bupati Gatut Sunu Wibowo ditangkap karena dugaan pemerasan terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para bawahan dipaksa menyetor uang demi mempertahankan posisi dan keamanan jabatan mereka.

Praktik ini mengingatkan pada sistem upeti dalam feodalisme kolonial: bawahan harus menyenangkan penguasa agar tetap aman di lingkaran kekuasaan. Bedanya, jika dulu rakyat menyerahkan hasil panen kepada bupati, kini pejabat birokrasi menyerahkan “setoran” kepada kepala daerah.

Hal yang sama tampak dalam kasus di Ponorogo. Dugaan suap proyek dan jual beli jabatan menunjukkan bagaimana kekuasaan daerah diperlakukan layaknya pasar dagang. Jabatan publik yang seharusnya menjadi amanah berubah menjadi komoditas.

Akibatnya, pelayanan masyarakat menjadi korban. Ketika jabatan dibeli, maka orientasi pejabat bukan lagi melayani rakyat, melainkan mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkan.

Di Pekalongan, dugaan korupsi proyek outsourcing dan pengadaan barang yang menyeret Bupati nonaktif Fadia Arafiq memperlihatkan pola kekuasaan yang semakin mirip oligarki keluarga. Korupsi tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan jaringan keluarga dan elite politik di sekitarnya.

Situasi ini serupa dengan sistem kolonial abad ke-19 ketika jabatan dan kekuasaan berputar di lingkaran bangsawan tertentu. Demokrasi akhirnya hanya menjadi prosedur administratif, sementara praktik kekuasaan tetap feodal.

Sementara itu, di Pati, dugaan keterlibatan elite daerah dalam aliran dana proyek jalur kereta api memperlihatkan bagaimana proyek pembangunan sering menjadi lahan bancakan politik. Infrastruktur yang seharusnya menjadi sarana kesejahteraan rakyat justru berubah menjadi sumber rente kekuasaan.

Jalan, proyek, dan pembangunan hari ini memiliki posisi yang sama dengan kerbau milik Saijah dahulu: sama-sama menjadi objek yang diperas demi kepentingan elite.

Begitu pula di Bekasi, publik berkali-kali menyaksikan praktik suap proyek dan permainan perizinan yang melibatkan kepala daerah. Daerah yang seharusnya berkembang karena potensi industrinya justru terjebak dalam budaya korupsi birokratis.

Perizinan tidak lagi menjadi instrumen pelayanan publik, tetapi menjadi pintu transaksi antara penguasa dan pemodal. Pada titik ini, pemerintah daerah bekerja bukan untuk rakyat, melainkan untuk kepentingan kelompok tertentu yang menopang kekuasaan mereka.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan satu pola yang sama: kekuasaan dipakai secara ekstraktif. Dalam kolonialisme, rakyat diperas demi keuntungan pemerintah Hindia Belanda. Dalam korupsi modern, rakyat diperas demi keuntungan elite politik lokal. Jika dahulu penjajahan dilakukan oleh bangsa asing, kini eksploitasi dilakukan oleh sesama anak bangsa.

Ironinya, semua itu terjadi dalam sistem demokrasi. Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, tetapi setelah terpilih, sebagian bertindak layaknya “raja kecil”. Mereka menguasai birokrasi, menentukan proyek, mengendalikan mutasi jabatan, bahkan membangun dinasti politik di daerahnya. Demokrasi akhirnya hanya melahirkan feodalisme baru dengan wajah yang lebih modern.

Akar masalah ini tidak bisa dilepaskan dari tingginya biaya politik. Pilkada membutuhkan modal besar: biaya kampanye, konsolidasi politik, hingga dukungan elite dan pemodal. Banyak calon kepala daerah akhirnya terikat utang politik kepada cukong atau jaringan kepentingan tertentu.

Setelah menjabat, kekuasaan dipandang sebagai alat untuk “balik modal”. Proyek pembangunan disunat, jabatan diperjualbelikan, dan izin usaha dipermainkan demi mengembalikan investasi politik tersebut.

Logika ini sangat mirip dengan perusahaan kolonial. Pada masa Hindia Belanda, tanah jajahan dipandang sebagai sumber keuntungan ekonomi. Hari ini, sebagian elite daerah memandang wilayah kekuasaannya sebagai ladang bisnis politik. Rakyat hanya menjadi angka statistik yang muncul saat kampanye, lalu dilupakan setelah kekuasaan berhasil diraih.

Dalam Max Havelaar, Multatuli juga mengkritik pejabat kolonial yang membiarkan korupsi para bupati selama setoran tetap berjalan. Sikap serupa masih terlihat hari ini. Lembaga pengawas internal daerah sering kali lumpuh menghadapi kepala daerah karena takut kehilangan jabatan atau terkena tekanan politik.

Kritik dibungkam, bawahan dibuat patuh, dan pengawasan menjadi formalitas belaka. Keadilan baru bergerak ketika ada intervensi eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam konteks ini, KPK seolah memainkan peran seperti Max Havelaar: pihak luar yang mencoba mendobrak sistem yang sudah terlalu nyaman dengan korupsi.

Korupsi bupati pada akhirnya bukan hanya persoalan hukum, melainkan persoalan mentalitas kekuasaan. Kita memang sudah mengusir kolonialisme secara politik, tetapi belum sepenuhnya mengusir mentalitas kolonial dari kursi pemerintahan. Selama kekuasaan masih dipandang sebagai alat memperkaya diri, rakyat akan terus menjadi korban eksploitasi.

Karena itu, melawan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Yang lebih penting adalah membunuh “Bupati Lebak” dalam cara berpikir kita. Pemilih harus berhenti memaklumi politik uang dan mulai memilih berdasarkan integritas, bukan sekadar popularitas atau hubungan keluarga. Demokrasi tidak akan sehat jika rakyat terus membiarkan kekuasaan diwariskan dan diperdagangkan.

Sebab jika korupsi masih dianggap hal biasa, maka sebenarnya kita masih hidup di bawah bayang-bayang kolonialisme, tetapi hanya saja, penjajahnya kini berbicara dengan bahasa yang sama dengan kita.

Penulis: Mastiar, Mahasiswa Unnesa

Editor: David Yogi Prastiawan

Advertisements