Esai

Ambivalensi Citizen Journalism dan Pelemahan Gerakan Rakyat di Era Digital

×

Ambivalensi Citizen Journalism dan Pelemahan Gerakan Rakyat di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Sumber Gemini- Ai

Urupedia.id- Gerakan rakyat dalam lanskap digital kontemporer menghadapi tantangan yang semakin kompleks, tidak hanya dari struktur kekuasaan formal, tetapi juga dari dinamika internal produksi informasi itu sendiri.

Kemunculan citizen journalism yang pada awalnya dipandang sebagai instrumen demokratisasi media kini menunjukkan ambivalensi yang signifikan.

Di satu sisi, ia membuka ruang partisipasi publik yang luas; namun di sisi lain, sebagian aktornya—termasuk konten kreator dan kreator berbasis kecerdasan buatan—justru terjebak dalam konflik kepentingan yang membuat mereka berfungsi sebagai proxy bagi narasi dominan negara maupun kekuatan ekonomi-politik tertentu.

Henry Jenkins melalui konsep participatory culture (Budaya Partisipasi) menegaskan bahwa era digital memungkinkan publik tidak lagi sekadar menjadi konsumen, tetapi juga produsen aktif dalam sirkulasi makna (Jenkins, 2006).

Dalam kerangka idealnya, budaya partisipatif ini memperkuat demokratisasi informasi, memperluas ruang diskursus, serta mendorong keterlibatan warga dalam isu-isu publik.

Namun, Jenkins juga mengingatkan bahwa partisipasi tidak selalu setara, karena tetap ada ketimpangan akses, literasi, dan kekuasaan dalam menentukan visibilitas serta legitimasi konten.

Dengan kata lain, partisipasi dapat dengan mudah diserap ke dalam logika dominan yang sudah ada.

Dalam konteks Indonesia, ambivalensi ini terlihat jelas dalam praktik sejumlah konten kreator yang bergerak di bidang sosial-politik.

Misalnya, beberapa kreator yang awalnya dikenal kritis terhadap kebijakan publik, dalam perkembangan tertentu justru terlibat dalam kampanye pemerintah atau proyek komunikasi politik yang bersifat afirmatif.

Fenomena ini tidak selalu dapat dibaca sebagai bentuk “kooptasi” yang sederhana, melainkan sebagai konsekuensi dari struktur ekonomi platform yang menuntut keberlanjutan finansial dan visibilitas algoritmik.

Ketika kreator bergantung pada monetisasi, sponsor, atau akses terhadap institusi kekuasaan, maka independensi naratif menjadi rentan terkompromikan (Srnicek, 2017).

Contoh konkret dapat dilihat dalam dinamika konten di platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram, di mana sejumlah kreator Indonesia memproduksi konten edukasi politik atau kritik sosial, tetapi pada saat yang sama juga terlibat dalam proyek kolaboratif dengan institusi negara atau aktor politik tertentu.

Dalam beberapa kasus, konten yang dihasilkan mengalami pergeseran tone—dari kritis menjadi lebih akomodatif atau bahkan promotif.

Hal ini menciptakan ambiguitas di mata publik, apakah konten tersebut merupakan bentuk jurnalisme warga yang independen, atau bagian dari strategi komunikasi kekuasaan yang lebih luas.

Fenomena ini selaras dengan konsep hegemoni Gramsci, di mana dominasi berlangsung melalui persetujuan yang dibangun secara kultural (Gramsci, 1971).

Konten kreator, dalam hal ini, menjadi agen yang secara tidak langsung mereproduksi hegemoni melalui narasi yang tampak organik dan “dekat dengan rakyat.”

Di sisi lain, mekanisme manufacturing consent (Herman & Chomsky, 1988) juga mengalami transformasi, tidak lagi terpusat pada institusi media besar, melainkan tersebar melalui jaringan kreator yang memiliki kedekatan emosional dengan audiens mereka.

Dari perspektif Jenkins, kondisi ini menunjukkan paradoks budaya partisipatif. Alih-alih menjadi ruang emansipasi penuh, partisipasi justru dapat berfungsi sebagai mekanisme reproduksi kekuasaan ketika tidak disertai dengan kesadaran kritis dan independensi struktural.

Dalam konteks Indonesia, di mana literasi media masih beragam dan ekosistem digital sangat dipengaruhi oleh algoritma serta ekonomi perhatian, publik menjadi rentan terhadap narasi yang dikemas secara persuasif namun tidak selalu reflektif.

Akibatnya, terjadi erosi kepercayaan terhadap media, baik arus utama maupun alternatif.

Publik yang sebelumnya diharapkan menjadi subjek aktif dalam gerakan sosial kini cenderung mengalami reduksi menjadi simpatisan narasi.

Mereka terlibat secara emosional, tetapi tidak secara kritis.

Hal ini mengarah pada apa yang oleh Habermas disebut sebagai degradasi ruang publik, di mana diskursus rasional tergantikan oleh konsumsi informasi yang bersifat spektakuler dan fragmentaris (Habermas, 1989).

Dengan demikian, pelemahan gerakan rakyat di era digital tidak hanya disebabkan oleh tekanan eksternal, tetapi juga oleh ambivalensi internal dalam budaya partisipatif itu sendiri.

Ketika citizen journalism kehilangan otonomi dan terintegrasi dalam logika hegemoni, maka potensi emansipatorisnya ikut tereduksi.

Tantangan ke depan adalah bagaimana membangun ekosistem kreator yang tidak hanya partisipatif, tetapi juga kritis, independen, dan bertanggung jawab secara epistemik, sehingga publik dapat kembali berperan sebagai subjek aktif dalam proses demokrasi, bukan sekadar simpatisan dari narasi yang diproduksi.

Daftar Pustaka

Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks (Q. Hoare & G. Nowell Smith, Eds. & Trans.). New York, NY: International Publishers.

Habermas, J. (1989). The structural transformation of the public sphere: An inquiry into a category of bourgeois society (T. Burger & F. Lawrence, Trans.). Cambridge, MA: MIT Press.

Herman, E. S., & Chomsky, N. (1988). Manufacturing consent: The political economy of the mass media. New York, NY: Pantheon Books.

Jenkins, H. (2006). Convergence culture: Where old and new media collide. New York, NY: New York University Press.

Oleh: Krisna Wahyu Yanuar

Advertisements