Esai

Pendidikan di Persimpangan: Antara Harapan dan Ketidakbijakan

×

Pendidikan di Persimpangan: Antara Harapan dan Ketidakbijakan

Sebarkan artikel ini

Pendidikan seharusnya menjadi fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa ini. Ia bukan sekadar ruang berbagi ilmu, melainkan proses pembentukan karakter, akal sehat, dan masa depan generasi negri.

Namun, di tengah harapan besar itu, realitas pendidikan Indonesia justru menunjukkan arah yang mengkhawatirkan. Bukan hanya karena tantangan zaman, tetapi juga karena kebijakan pemerintah yang seringkali tidak bijak, tidak konsisten, dan jauh dari kebutuhan nyata di lapangan. Salah satu hal yang paling jelas dapat dilihat dari hasil Programme for International Student Assessment (PISA).

Dalam beberapa siklus terakhir kemampuan literasi, matematika, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Pada PISA 2022, skor literasi Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara-negara maju, bahkan masih berada di bawah rata-rata global. Fakta ini bukan sekadar nominal saja, tetapi cerminan bahwa sistem pendidikan kita belum bisa menghasilkan kompetensi dasar yang kuat.

Di waktu yang sama, kurikulum yang terlalu sering berganti malah memperburuk keadaan. Dalam dua dekade terakhir, Indonesia telah beberapa kali mengganti kurikulum bermulai dari KBK, KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka. Alih-alih memperkuat sistem, perubahan yang terlalu cepat ini sering kali tidak dibarengi kesiapan guru dan infrastruktur.

Survei dari berbagai lembaga pendidikan menunjukkan bahwa masih banyak guru yang belum sepenuhnya memahami implementasi kurikulum terbaru, terutama di daerah-daerah pelosok. Akibatnya, siswa kembali menjadi objek eksperimen kebijakan yang belum matang. Persoalan lain yang tak kalah serius adalah beban administratif guru.

Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sendiri menunjukkan bahwa sebagian besar guru menghabiskan waktu signifikan untuk pekerjaan administratif dibandingkan kegiatan pembelajaran.

Hal ini diperkuat oleh temuan Organisation for Economic Co-operation and Development dalam Teaching and Learning International Survey (TALIS) menyebutkan bahwa guru di banyak negara berkembang termasuk di Indonesia, menghadapi tekanan administratif yang tinggi.

Kondisi ini jelas menggerus kualitas interaksi pembelajaran di kelas. Timpangnya fasilitas pendidikan juga masih menjadi luka lama yang belum sembuh. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa akses terhadap fasilitas pendidikan berkualitas masih timpang antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Di beberapa daerah tertinggal, sekolah masih kekurangan ruang kelas layak, akses listrik, bahkan tenaga pengajar.

Sementara itu, di kotakota besar, wacana digitalisasi dan pembelajaran berbasis teknologi terus didorong. Kebijakan yang bersifat seragam tanpa mempertimbangkan kondisi geografis justru memperlebar jurang ketidakadilan. Lebih mengkhawatirkan lagi, orientasi pendidikan yang dibentuk oleh kebijakan pemerintah semakin menjauh dari tujuan pokoknya.

Data menunjukkan bahwa sistem evaluasi yang berfokus pada angka masih mendominasi. Meskipun Ujian Nasional telah dihapus, budaya “nilai sebagai tujuan utama” belum sepenuhnya hilang. Banyak sekolah masih menjadikan capaian akademik sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan, sementara aspek karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis kurang mendapat perhatian serius.

Jika ditelaah lebih dalam, menurut saya persoalan ini bermula pada cara pandang yang keliru dalam melihat pendidikan. Terlalu sering kebijakan lahir bukan dari kebutuhan di lapangan, tapi dari kepentingan jangka pendek, bahkan pencitraan.

Program diluncurkan tanpa evaluasi yang matang, sementara dampaknya terhadap siswa dan guru tidak benar-benar menjadi prioritas utama. Seakan akan guru dan murid hanya menjadi kelinci percobaan dalam ide-ide mereka yang sama sekali tidak efektif dan terlalu buru-buru.

Namun demikian, kritik ini bukan untuk meniadakan harapan. Justru sebaliknya, ini adalah pengingat bahwa pendidikan adalah sektor yang terlalu penting untuk dikelola secara sembrono. Pemerintah harus kembali pada perannya sebagai pengarah yang bijak, mendengarkan suara guru, memahami kebutuhan siswa, dan merumuskan kebijakan yang berpijak pada realitas, bukan asumsi.

Jika hal ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas pendidikan, tetapi masa depan bangsa kita sendiri.

Generasi yang tumbuh dalam sistem yang rapuh akan kesulitan bersaing di tingkat global dan kehilangan arah dalam menghadapi tantangan zaman. Pendidikan bukan ruang eksperimen tanpa arah. Ia adalah fondasi peradaban. Dan setiap ketidakbijakan dalam mengelolanya, terlebih jika terus diabaikan. Itu adalah ancaman nyata bagi masa depan yang seharusnya kita jaga bersama.

Penulis: Maulana Lutfi Alkursani

Editor: David Yogi Prastiawan

Advertisements