
TULUNGAGUNG — Di tengah derasnya arus perkembangan zaman dan semakin kuatnya pengaruh negatif terhadap anak-anak, DPRD Kabupaten Tulungagung tengah menyiapkan sebuah langkah yang diyakini mampu menjadi pondasi moral generasi masa depan.
Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin), pemerintah daerah bersama legislatif ingin menghadirkan penguatan pendidikan spiritual sejak usia dini.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda TPQ dan Madin DPRD Tulungagung, Eko Wijianto, M.Pd, menyebut regulasi ini lahir dari kegelisahan bersama terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini. Menurutnya, masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan baca tulis Al-Qur’an dan pendidikan keagamaan secara memadai.
Di sisi lain, usia sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama menjadi masa yang sangat rentan terhadap pengaruh negatif, mulai dari pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, Ranperda TPQ dan Madin diharapkan menjadi jawaban atas tantangan zaman yang semakin kompleks.
“Anak-anak tidak cukup hanya dibekali pendidikan formal. Mereka juga harus memiliki pondasi spiritual yang kuat agar mampu tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia,” ujar Eko.
Melalui pendidikan TPQ dan Madin, anak-anak akan didorong untuk mengenal baca tulis Al-Qur’an, memahami tauhid, mempelajari akhlak, hingga mendalami dasar-dasar keislaman lainnya.
Pendidikan tersebut diyakini mampu membentuk karakter anak yang santun, beretika, serta memiliki ketahanan moral di tengah perubahan sosial.
Eko menegaskan, Ranperda TPQ dan Madin bukan sekadar regulasi administratif, melainkan bentuk ikhtiar besar seluruh elemen DPRD lintas partai untuk menyiapkan generasi emas Tulungagung di masa depan.
“Ini adalah semangat bersama agar anak-anak Tulungagung tumbuh dengan karakter yang kuat, punya sopan santun, dan memiliki pegangan hidup yang baik,” katanya.
Ketika perda nantinya disahkan, pemerintah daerah akan berperan memastikan anak-anak usia SD dan SMP, baik di kawasan perkotaan maupun pelosok desa, mendapatkan akses pendidikan TPQ dan Madin.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya dukungan bertahap terhadap para ustaz dan ustazah yang selama ini mengabdi dengan penuh keikhlasan.
Menurut Eko, para pengajar TPQ dan Madin merupakan sosok yang memiliki jasa besar dalam membangun karakter generasi muda. Meski honor yang diterima sering kali sangat terbatas, semangat mereka untuk mengajarkan ilmu agama tidak pernah surut.
“Keikhlasan para ustaz dan ustazah inilah yang menjadi kekuatan utama pendidikan TPQ dan Madin. Dari tangan mereka lahir anak-anak yang memiliki akhlak baik dan pondasi agama yang kuat,” ungkapnya.
Saat ini, pembahasan Ranperda TPQ dan Madin telah memasuki tahap pembahasan bersama tim asistensi eksekutif. Setelah itu, rancangan aturan tersebut akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk diverifikasi sebelum resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah.
DPRD Tulungagung memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga benar-benar dapat diterapkan di masyarakat. Eko optimistis, jika perda ini berjalan dengan baik, maka dalam 10 hingga 15 tahun ke depan Tulungagung akan memiliki generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kokoh secara spiritual.
“Harapan kami sederhana, anak-anak Tulungagung kelak tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, dan mampu membawa daerah ini menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Penulis: Krisna Wahyu Yanuar
Editor: David Yogi Prastiawan






