Urupedia – Ribuan butir obat keras berbahaya ( Okerbaya) berjenis Pill Dobel L berhasil dirampas satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tulungagung saat sedang melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas di jalan. A. Yani Timur Tulungagung pada Selasa Malam (30/01/2024).
Pelaku adalah MRK (25th) dan DAR (20th) yang merupakan warga Kabupaten Blitar Jawa Timur berhasil diringkus oleh Satlantas Polres Tulungagung meskipun sempat melarikan diri.
Peristiwa penangkapan ini terjadi saat personel Satlantas Polres Tulungagung melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar rambu lalulintas.
Namun dua orang pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor tersebut berusaha untuk melarikan diri sehingga personel melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan keduanya.
Setelah melakukan pemeriksaa terhadap keduanya, anggota satlantas Polres Tulungagung tersebut berhasil menemukan kurang lebih 3007 butir Pil Double L tersebut di jaket salah satu pelaku.
“Kedua pelaku langsung dibawa menuju Mako Polres Tulungagung guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung ” Terang AKP Jodi Indrawan, Rabu (31/1) seepeti dikutip dari laman resmi Polda Jatim.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung untuk proses lebih lanjut.