Berita

Menlu Catat 3.428 WNI Terjerat Scam Online di Luar Negeri

×

Menlu Catat 3.428 WNI Terjerat Scam Online di Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Menlu Catat 3.428 WNI Terjerat Scam Online di Luar Negeri
Foto Menlu-Youtube-Sekretariat Presiden

Urupedia Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, mencatat adanya peningkatan jumlah kasus yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Terutama terkait kasus scam online di beberapa negara.

Retno menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri acara Malam Penganugerahan HWPA (Hasan Wirajuda Pelindungan WNI Award) di Gedung Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2025).

“Sejak 2021 tercatat 3.428 kasus WNI terjerat online scam, yang mayoritas masih terpusat di kawasan Asia Tenggara, dan angka ini terus meningkat tajam setiap tahunnya. Dimana 40 persen di antaranya merupakan kasus TPPO,” ungkap Retno dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Retno mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa WNI di luar negeri mengalami peningkatan. Menurutnya, terjadi lonjakan sebesar 50 persen pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah kasus yang menimpa WNI di luar negeri terus meningkat.

“Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 35.149 kasus. Jumlah ini meningkat 50 persen menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023,” tuturnya.

“Selain jumlah kasus, kondisi dunia kian diwarnai berbagai dinamika. Mulai dari bencana alam, konflik bersenjata, hingga perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih,” tandasnya.