Berita

Kemenag Bentuk Satgas Judi Online, Ada Sanksi Tegas bagi ASN

×

Kemenag Bentuk Satgas Judi Online, Ada Sanksi Tegas bagi ASN

Sebarkan artikel ini
Kemenag Bentuk Satgas Lawan Judi Online, Sanksi Tegas bagi ASN
Gambar Judi-Pixabay-ThorstenF

Urupedia Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) tidak akan bersikap lunak dalam upaya memerangi judi online. Mereka telah membentuk Satgas Pencegahan Judi Online yang dipimpin oleh Inspektur Investigasi Ahmadun.

“Saya kira kita untuk pemberantasan judi online ini, kalau tidak dimulai diri kita sendiri, maka pemberantasan dan pencegahan ini juga tidak akan bisa dilakukan. Oleh karena itu, maka kesadaran yang kita butuhkan. Dimulai dari diri kita sendiri dan dimulai saat ini,” ajak Ahmadun, dilansir dari Kemenag RI, Sabtu (06/07/2024).

Selain itu, Ahmadun mengajak semua ASN Kemenag untuk waspada terhadap bahaya judi online. Dia mengingatkan para pegawai Kementerian Agama untuk tidak tergoda bermain judi online karena ada sanksi tegas yang menanti.

“Jangan mencoba-coba perbuatan-perbuatan judi online. Kalau ini nanti ketahuan atau diketahui ada laporan yang masuk kepada kita, maka tidak akan tindak lanjuti dengan menerapkan sanksi pelanggaran hukuman disiplin. Karena ini termasuk perbuatan yang tercela,” ujar Ahmadun.

Dilansir dari Kemenag RI, sejalan dengan Ahmadun, Hendi Diyanto juga mengingatkan bahwa judi dilarang oleh agama dalam surat Al-Maidah ayat 90 dan oleh hukum Indonesia. Larangan ini diatur dalam KUHP 303, UU nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian, serta UU nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE.

Meskipun banyak larangan, masih banyak orang yang terjerumus dalam judi online. Menurut Hendi, hal ini disebabkan oleh kemudahan teknologi, tergiur janji cepat kaya, kurangnya pengetahuan, dan promosi yang masif.

Hendi juga menegaskan bahwa pelaku judi online tidak akan pernah menang karena sistemnya telah diatur dengan algoritma khusus. Namun, karena sudah mengalami kerugian, mereka terus bermain hingga kecanduan.

“Kemudian orang menjadi stres, tidak punya uang tetapi ingin berjudi terus. Akhirnya depresi, cari pinjaman sana-sini tidak dapat. Tekanan untuk terus berjudi dengan untuk menang itu besar, tetapi tidak punya jalan,” terangnya.

Hendi mengajak para ASN Kementerian Agama untuk saling mengingatkan dan mengalihkan aktivitas ke arah yang lebih positif.

“Tidak ada sejarahnya orang bermain judi hidupnya akan kaya dan bahagia. Pasti akan berakhir derita. Mari bersama putuskan rantai perilaku buruk judi online dan ambil kendali hidup Anda.” tandasnya.