Berita

Efisiensi dan Akurasi, Kemenag Integrasikan Data Pendidik dengan EMIS 4.0

×

Efisiensi dan Akurasi, Kemenag Integrasikan Data Pendidik dengan EMIS 4.0

Sebarkan artikel ini
Efisiensi dan Akurasi, Kemenag Integrasikan Data Pendidik dengan EMIS 4.0
Logo Kemenag RI-Dok. istimewa-Kemenag RI

UrupediaDirektorat Jenderal Pendidikan Islam sedang berupaya mengintegrasikan data pendidikan agama dan keagamaan ke dalam satu sistem terpusat, yaitu EMIS 4.0.

Selama ini, data tersebar di berbagai aplikasi seperti EMIS, Simpatika, dan Siaga. Nantinya, semuanya akan digabungkan di EMIS.

“Integrasi data pendidikan melalui aplikasi EMIS 4.0 merupakan hal penting. Sebab, EMIS 4.0 bertujuan mendorong dan mengakomodir semua data Pendidikan Agama, sekaligus membantu pengolahan data Pendidikan Agama agar semakin baik, lengkap, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, dan perlu dipercepat proses pengintegrasiannya,” ujar Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, Jakarta, dilansir dari Kemenag RI, Senin (22/07/2024).

Abu Rokhmad mengapresiasi transformasi yang dilakukan oleh Tim EMIS, namun ia menekankan pentingnya agar EMIS bisa diakses dan dimanfaatkan oleh siapa saja yang membutuhkannya. Misalnya, Kemenag berusaha agar EMIS lebih ramah pengguna dan mudah diakses melalui perangkat seluler.

Kemenag juga akan menyediakan tutorial untuk akses umum dan mempertimbangkan diskusi publik untuk mendapatkan masukan yang berguna bagi perbaikan EMIS.

“Semua aplikasi yang ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sedang diupayakan untuk diintegrasikan pada aplikasi EMIS (Education Management Information System), hanya diintegrasikan sedangkan pekerjaan tetap berada di Direktorat yang bersangkutan, dan sekarang masih dalam proses integrasinya,” ucap Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana selaku penanggung jawab EMIS.

Rohmat menambahkan bahwa integrasi data ini akan mencakup semua data pendidikan yang dikelola oleh Direktorat di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dan dia berharap proses ini segera selesai.

Selain itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kastolan, menyatakan bahwa EMIS telah menunjukkan kemajuan yang baik sebagai platform pendataan pendidikan keagamaan di Kementerian Agama, meskipun masih diperlukan beberapa perbaikan untuk mencapai transformasi digital yang sempurna.

“EMIS sebagai platform utama dalam pendataan pendididkan harus exis dan konsisten sehingga menjadi sa u-satunya sumber data terpercaya di Kementerian Agama, juga dapat segera diintegrasikan secara penuh untuk mempermudah para user,” ujar Kastolan.

Brain Tawazan, Ketua Tim Bagian Data, Sistem Informasi, dan Humas, menambahkan bahwa pengembangan EMIS 4.0 terus berjalan seiring dengan diterbitkannya KMA 83/2022.

“Regulasi ini mengatur bahwa pengelolaan data Pendidikan Agama dan Keagamaan di bawah Kementerian Agama diselenggarakan melalui EMIS 4.0. Sehingga, kita pun terus mengupayakan penguatan integrasi Data Pendidikan Nasional,” tandasnya.