
Jakarta, 3 Juni 2026 — Analis intelijen politik dan keamanan, Paijo Parikesit, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam menangani dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, penetapan tersangka dan penahanan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, merupakan sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak boleh memberi ruang bagi penyalahgunaan program strategis negara.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan BGN.
Selain Dadan Hindayana, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.
Paijo menilai tindakan hukum tersebut memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar pemberantasan korupsi. Dalam perspektif intelijen negara, kasus ini menyangkut kredibilitas pemerintah dalam menjalankan program prioritas nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan instrumen strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Jika benar terdapat praktik korupsi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan kewenangan di dalamnya, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu kepercayaan publik terhadap agenda pembangunan nasional,” ujar Paijo dalam analisisnya, Rabu (3/6).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6) malam setelah melalui proses evaluasi kinerja. Keputusan tersebut juga diikuti pergantian dua wakil kepala lembaga. Jabatan Kepala BGN kini dipercayakan kepada Nanik S. Deyang.
Hanya beberapa jam setelah pencopotan tersebut, Kejaksaan Agung bergerak cepat dengan menetapkan Dadan sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Dadan terlihat keluar dari Gedung Jampidsus sekitar pukul 17.15 WIB mengenakan rompi tahanan dan dibawa menuju Rumah Tahanan Salemba.
Menurut Paijo, kecepatan penanganan perkara menunjukkan adanya indikasi bahwa aparat penegak hukum telah memiliki kecukupan alat bukti sebelum proses penahanan dilakukan. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti maupun upaya memengaruhi saksi.
Dari hasil penyidikan awal, Kejaksaan Agung menduga adanya praktik pengondisian yayasan mitra program MBG agar lolos proses verifikasi. Yayasan-yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka sehingga memperoleh keuntungan finansial yang tidak semestinya.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa serta praktik penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan fasilitas operasional.
“Jika dugaan ini terbukti di pengadilan, maka pola yang terjadi bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk korupsi yang terstruktur melalui pemanfaatan posisi jabatan untuk mengendalikan aliran anggaran negara,” kata Paijo.
Ia menambahkan bahwa kasus ini dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan internal terhadap seluruh program prioritas nasional.
Menurutnya, program dengan anggaran besar dan cakupan luas harus memiliki mekanisme audit, verifikasi, serta transparansi yang lebih ketat guna meminimalkan potensi penyimpangan.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik sejak Rabu dini hari di Kantor Pusat BGN juga dinilai sebagai langkah strategis untuk mengamankan dokumen dan data elektronik yang berpotensi menjadi alat bukti penting dalam proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi BGN kini menjadi salah satu perhatian publik terbesar di awal pemerintahan Prabowo.
Selain menyangkut kerugian negara, perkara tersebut juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu agenda unggulan pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Paijo menegaskan bahwa dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung bukanlah bentuk penghakiman terhadap para tersangka, melainkan dukungan terhadap proses hukum yang transparan dan profesional.
Ia meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah sembari memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara secara tuntas hingga ke akar permasalahan.
“Negara harus menunjukkan bahwa program yang ditujukan untuk kepentingan rakyat tidak boleh menjadi ruang bagi praktik korupsi. Penegakan hukum yang tegas justru menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi negara,” pungkasnya.






