BeritaNasional

Muspimnas PMII 2022 Usai, Ini Rekomendasi Kunci Aturan Organisasi

×

Muspimnas PMII 2022 Usai, Ini Rekomendasi Kunci Aturan Organisasi

Sebarkan artikel ini

UrupediaPeserta Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyepakati beberapa rekomendasi aturan organisasi. Rapat persidangan ditutup pada hari Rabu (23/11/2022) tepat pukul 01.46 bertempat di aula gedung Arif Mustaqim lantai 6 UIN SATU Tulungagung.

Adapun beberapa rekomendasi baru yang diusulkan dalam forum tersebut yakni proses administrasi organisasi. Utamanya pengajuan SK kepengurusan dilakukan melalui online dengan platform aplikasi digital bernama E-PMII. Aplikasi itu menyederhanakan proses administrasi organisasi agar lebih efektif dan efesien.

Sahabat Khadiful Fikri selaku penanggung jawab persidangan bagian organisasi, sekaligus wakil sekretaris aparatur organisasi PB PMII menyampaikan bahwa dalam mengajukan SK pengurus. Para kader-kader dari daerah tidak perlu lagi mendatangi kantor PMII di Jakarta di karenakan sudah adanya aplikasi E-PMII.

“Kami ingin mempermudah mekanisme administrasi organisasi di PMII. Terlalu memakan biaya kalo kader harus pergi ke Jakarta untuk mengajukan SK,” terangnya dilansir dari laman resminya.

Selain itu, beberapa kader dari Jawa Timur telah berhasil merekomendasikan penulisan sejarah tokoh kunci organisasi ini, yaitu Mahbud Djunaidi. Karena Mahbud Djunaidi telah menorehkan sejarah penting bagi PMII sehingga pantas diusulkan menjadi pahlawan nasional.

“Tokoh nasional itu bernama Mahbub Djunaidi, ia merupakan tokoh NU, sastrawan, jurnalis aktivis perjuangan juga politisi tangguh. Atas dasar pemikiran tersebut, ia layak menyandang gelar pahlawan nasional,” ungkap Baijuri selaku ketua koordinator cabang Jawa timur.

Selain itu, tak kalah menariknya para kader-kader puteri PMII juga ikut andil menyoraki atas keberhasilannya memasukkan perspektif gender di dalam materi pelatihan formal.

Adapun materi-materi tersebut diantaranya adalah studi gender dan ke-Koprian, nahdlatul nisa, analisis wacana dan media representatif gender, pengarusutamaan gender dan tujuan pembangunan berkelanjutan, gerakan perempuan aswaja an-Nahdliyah dan analisis strategi sistem politik dan pemerintahan nasional responsif gender.

“Kami ingin di tubuh organisasi menghapuskan perilaku yang diskriminatif, agar kader PMII punya pandangan yang sensitif gender. Ini bukan menyoal laki-laki dan perempuan saja, tapi semua kelompok yang rentan,” ujar Risma ketua kopri DKI Jakarta sekaligus peserta persidangan.

Kedepannya PMII akan ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari tingkatan cabang sampai pusat dan lembaga pemantau pemilu dan demokrasi.

Kedua lembaga tersebut dinilai sangatlah penting untuk kemaslahatan kader. Terlebih khususnya LBH, sebab kader-kader. Membutuhkan perlindungan hukum yang dinaungi organisasi.

“Kader PMII banyak mengalami tindakan yang tidak layak oleh pelaku pelanggaran hukum, jadi penting lembaga bantuan hukum ada di PMII,” ungkap Muiz salah satu peserta persidangan.

Editor: Munawir