Urupedia – Seorang perempuan berinisial AM (24) yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan 10 tusukan senjata tajam pada bagian tubuh korban, Selasa (20/12/2022).
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengumumkan bahwa 10 luka tusuk ditemukan di dada, leher, punggung dan tangan korban.
“Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat luka tusuk,” tuturnya.
Ketika disinggung mengenai adanya indikasi yang mengarah kekerasan seksual, dirinya mengatakan bahwa masih menunggu hasil pemeriksaan vagina korban.
Agung juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil autopsi sementara belum diketahui tanda-tanda korban mengalami kekerasan seksual.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa dari pihak kepolisian juga sudah memeriksa 6 saksi yang berasal dari keluarga maupun teman korban.
“Kami sudah periksa 6 saksi dalam kasus ini. Semoga bisa segera terungkap,” jelasnya.
Telah diketahui juga bahwa korban adalah anak terakhir dari tiga bersaudara. Selain itu, korban juga baru menyelesaikan kuliahnya. Dan diketahui juga bahwa korban belum bekerja.
“Korban tidak kerja,” pungkasnya.
Ketika melakukan olah TKP, Pihak Kepolisian menemukan kejanggalan mulai dari tiga genteng rumah dan jendela terbuka. Polisi juga berhasil mengamankan tiga kantong bukti.